tag:blogger.com,1999:blog-17068153801330938492024-02-19T07:27:39.021-08:00PKBM NADYAPusat Kegiatan Belajar Masyarakat "NADYA"
Bulukumba Sulawesi SelatanHARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.comBlogger28125tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-65622964496745927282012-05-23T00:35:00.002-07:002012-05-23T00:35:50.460-07:00Registrasi Ulang NUPTK 2012<div class="entry-meta"> <span class="meta-author">Posted by Harly Umboh</span> <span class="meta-date">on 5/23/2012 02:26:00 PM</span> <span class="meta-cat">in <a href="http://blog.umboh.net/search/label/Headline" rel="tag">Headline</a>, <a href="http://blog.umboh.net/search/label/News" rel="tag">News</a>, <a href="http://blog.umboh.net/search/label/Pendidikan" rel="tag">Pendidikan</a> </span> <span class="meta-sep">|</span> <span class="meta-comments"> </span> </div><div class="entry entry-content"> <h2>Tentang NUPTK</h2>NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.<br />
<br />
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.<br />
<br />
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:<br />
<ol><li>Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.</li>
<li>Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.</li>
</ol><h2>Registrasi Ulang NUPTK 2012</h2>Badan Pengembangan Sumber Daya Manusa Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan akan melakukan registrasi ulang semua NUPTK yang telah diterbitkan. Pada tahun 2012 ini BPSDMP dan PMP memiliki program pemutakhiran data NUPTK sekaligus merupakan registrasi ulang Sekolah dan PTK. PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK yang telah dimilki dinyatakan tidak aktif. Pemutakhiran data NUPTK secara masal ini sendiri akan dilakukan mulai bulan Mei 2012. Jika anda memiliki NUPTK dan masih aktif sebagai PTK silakan melakukan pemutakhiran yang dapat dilakukan mulai di tingkat Kabupaten, kecamatan maupun sekolah mulai bulan Mei 2012 dengan melakukan updating untuk semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia. Lembar tersebut diserahkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat. Untuk selanjutnya LKD tersebut diharapkan segera di koreksi serta di tulis data yang benar sesuai dengan data yang sebenarnya.<br />
Berikut informasi tentang Pengisian Data dalam LKD tersebut:<br />
<ul><li>LKD (Lembar Koreksi Data) NUPTK, serentak di distribusikan kepada setiap PTK yg bertugas di dalam Negeri dan Luar Negeri</li>
<li>LKD dinyatakan syah sebagai pengajuan Registrasi Ulang NUPTK, setelah di tandatangan ybs dan Kepala Sekolah serta di bubuhi Cap Sekolah</li>
<li>Batas waktu REGISTRASI ULANG NUPTK s/d tgl 30 Juni 2012</li>
<li>Hasil Registrasi Ulang NUPTK, dipublikasikan di http://psdmp.kemdiknas.go.id</li>
<li>PTK yg tidak melakukan REGISTRASI ULANG NUPTK sampai batas waktu dinyatakan "TIDAK AKTIF" dalam Database NUPTK</li>
<li>Sekolah dapat mengajukan AKUN NUPTK untuk bisa melakukan pengajuan Perbaikan Database NUPTK .</li>
<li>Info lengkap : http://psdmp.kemdiknas.go.id </li>
</ul><h2>Lembar Serah Terima Data (LSTD) - NUPTK</h2><table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJoxFktSmisXnQGNYafeN6plNX-WsBNXDraQBtQzAPBd-KMQxpu0yUDdx4e84VlUrMU_XlifJ37BIM4s-IMmnxFfgR4EJexXAH4sxcoCtQJE-nGLJjnS2sjYY7Csn37CNiFqskxC8Jsvhb/s1600/LSTD+003.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJoxFktSmisXnQGNYafeN6plNX-WsBNXDraQBtQzAPBd-KMQxpu0yUDdx4e84VlUrMU_XlifJ37BIM4s-IMmnxFfgR4EJexXAH4sxcoCtQJE-nGLJjnS2sjYY7Csn37CNiFqskxC8Jsvhb/s400/LSTD+003.jpg" width="281" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Lembar LSTD - NUPTK</td></tr>
</tbody></table><br />
Petunjuk Pengisian<br />
1. Di isi oleh pihak sekolah menggunakan Pensil 2B<br />
<ul><li>Format penamaan Sekolah : <b>Tingkat</b> (spasi) <b>Status</b> (spasi) <i><b>Identitas Lainnya</b></i> (jika ada) </li>
</ul>2. Mengembalikan Lembar LSTD kepada dinas terkait dengan ketentuan<br />
<ul><li>TK/SD : UPTD Kecamatan</li>
<li>SMP/SMA/SMK : Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota </li>
<li>SLB : (ditentukan oleh LPMP, alamat tujuan kpd: disdik Kec/Kab-kota/Propinsi)</li>
<li>Lembar LSTD beserta lembar koreksi data (LDK) dikumpulkan bersamaan dalam amplop coklat dengan diberi identitas pada bagian luar amplop : nama sekolah, kab/kota, jml LKD. (jangan dilipat)</li>
</ul>Contoh : <br />
<blockquote class="tr_bq"><b>TK Nadya<br />
Tamarellang Kec. Bulukumpa, Kab Bulukumba<br />
Jumlah LKD : 5 Lembar<br />
Jumlah LSTD : 1 Lembar</b></blockquote><i>Catatan : LKD dibuat 3 rangkap : (1) Asli untuk Kendikbud; (1) untuk Dinas kecamatan/Kab/Kota; (1) untuk arsip sekolah yang bersangkutan</i><br />
<br />
3. UPTD Kecamatan / SMP / SMA / SMK mengirimkan amplop berisi LSTD dan LKD ke dinas pendidikan Kabupaten/Kota<br />
4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota secara berurutan melakukan aktifitas<br />
<ul><li>Menerima amplop berisi LSTD dan LKD dari sekolah (SMP/SMA/SMK) dan Kecamatan (TK/SD) 2 Rangkap, Asli dan Salinannya</li>
<li>Mengirim LSTD (Asli) dan LKD (Asli) ke LPMP dalam Kardus perkecamatan dengan Identitas Kode dan Nama Kecamatan, Kode Kab/Kota, propinsi, jumlah Sekolah, Jumlah LKD dan ditempatkan pada bagian luar kardus sebelum tanggal 30 Juni 2012</li>
</ul>Misalnya :<br />
<blockquote class="tr_bq"><b>0263001 - Kec. Harjamukti</b><br />
<b>0263 - Kota Cirebon - Jawa barat</b><br />
<b>Jumlah Sekolah ....., Jumlah LKD .....lembar, Jumlah LSTD ..... lembar </b></blockquote><ul><li>Dinas Pendidikan Kab/Kota melakukan Perbaikan data PTK berdasarkan LKD yang diterima </li>
</ul>5. Kendikbud akan melakukan Proses Scaning setiap LSTD dan LKD yang diterima<br />
<br />
Sample Lembar Koreksi Data (LDK)<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQBp_ZbARprd_M1chAveg3XkCBUznt7UHVyL7OYu4AvAFXrkIpxxAhbZwt-wZNo8IAf7Qh7K9BJBaOHT_SEag0NLNCtshyphenhyphenvt9d_Yhc6oK9m98lTuOGPYfjYFxYQXwNTDEgkUzrmbddnG4w/s1600/LKD+001.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQBp_ZbARprd_M1chAveg3XkCBUznt7UHVyL7OYu4AvAFXrkIpxxAhbZwt-wZNo8IAf7Qh7K9BJBaOHT_SEag0NLNCtshyphenhyphenvt9d_Yhc6oK9m98lTuOGPYfjYFxYQXwNTDEgkUzrmbddnG4w/s400/LKD+001.jpg" width="301" /></a></div><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: xx-small;">Sumber : http://psdmp.kemdiknas.go.id</span></div><br />
Selengkapnya di : <a href="http://blog.umboh.net/2012/05/registrasi-ulang-nuptk-2012.html#ixzz1vfydfABV" style="color: #003399;">http://blog.umboh.net/2012/05/registrasi-ulang-nuptk-2012.html#ixzz1vfydfABV</a> <br />
Terima kasih, untuk tidak menghapus link sumber kami!HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-80486981399661645732012-04-10T07:33:00.000-07:002012-04-10T07:33:04.623-07:00Statistik Pendidikan Anak Usia Dini - PAUD di Indonesia<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkU2CEUl4ju1KxQteNaI6WUAoOHiCFl5PpnDhh3l7FoXl5JxnMpwd8uq5kCCXy7Ko_iTTrd9jHtfb9XslfL67r0M03DTAFBlaGVL6joM4Ggt9aNrBNqK8wUa7O718nQhaR4oSUy9i30P_a/s1600/statistik-paud.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="219" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkU2CEUl4ju1KxQteNaI6WUAoOHiCFl5PpnDhh3l7FoXl5JxnMpwd8uq5kCCXy7Ko_iTTrd9jHtfb9XslfL67r0M03DTAFBlaGVL6joM4Ggt9aNrBNqK8wUa7O718nQhaR4oSUy9i30P_a/s320/statistik-paud.jpg" width="320" /></a></div><br />
Ditinjau dari sejarahnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia mulai diperhatikan oleh pemerintah secara sungguh-sungguh dan mencakup rentang usia 0-6 tahun sejak tahun 2002. Dengan demikian pengembangan PAUD yang mencakup rentang usia 0-6 tahun secara nasional baru berjalan selama 7 tahun. Namun karena pemahaman dan kemauan masyarakat selama ini sudah sangat bagus, sehingga hanya dalam kurun waktu 7 tahun Angka Partisipasi Kasar APK-PAUD sudah mencapai 15,3 juta (53,6%). Saat ini PAUD sudah menjadi "Gerakan Masyarakat Secara Nasional (National Public Movement) masyarakat sehari-hari sudah terbiasa membicarakan pentingnya PAUD bagi masa depan putra-putrinya.<br />
<br />
<br />
<h2>Tantangan Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia</h2><br />
Sampai saat ini masi ada beberapa masalah yang dapat menghambat perluasan kesempatan dan pemerataan akses mengikuti PAUD serta peningkatan mutu PAUD di Indonesia, namun semua itu kita anggap sebagai tantangan yang menarik sehingga untuk mengatasinya diperlukan kreatifivitas dan inovasi yang berkelanjutan.<br />
<h2>Tantangan yang prioritas untuk diatasi antara lain :</h2><br />
<ol><li>Jumlah anak yang belum mengikuti PAUD masih cukup besar.</li>
<li>Sarana dan prasarana belajar secara kuantitatif maupun kualitatif masih terbatas, hal ini disebabkan oleh terbatasnya kreativitas guru PAUD untuk menciptakan dan mengembangkan metode pembelajaran dan sumber belajar dengan memanfaatkan potensi budaya dan alam sekitar.</li>
<li>Kompetensi sebagian besar guru PAUD masih belum memadai karena sebagian besar dari mereka tidak berasal dari latar belakang pendidikan PAUD dan mereka belum memperoleh pelatihan yang berkaitan dengan komsep dan ilmu praktis tentang PAUD.</li>
<li>Perbedaan Angka Partisipasi Kasar (APK) peserta PAUD di daerah perkotaan dan perdesaan masih sangat besar.</li>
</ol><br />
<h2>Capaian 2009 dan Target APK-PAUD Tahun 2014</h2><br />
Pada tahun 2004 tercatat bahwa jumlah APK-PAUD baru mencapai 12,7 juta (27%) dan tahun 2008 APK-PAUD telah mencapai 15,1 juta (50,6%) serta diharapkan pada tahun 2009 akan mencapai 15,3 juta (53,6%). Berdasarkan kondisi tersebut pemerintah telah menetapkan rencana 5 tahun ke depan APK-PAUD diharapkan mencapai 21,3 juta (72,6%). Secara bertahap harapan untuk mencapai jumlah APK-PAUD tersebut terlihat pada Tabel 1.<br />
<br />
<strong>Target Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia Tahun 2010 - 2014</strong><br />
<table border="1" cellpadding="3" cellspacing="1"><tbody>
<tr style="background: none repeat scroll 0% 0% rgb(153, 217, 234);"> <td rowspan="2" style="text-align: center;"><strong>Target / Sasaran</strong></td> <td colspan="5" style="text-align: center;"><strong>Tahun Pencapaian Target</strong></td> </tr>
<tr style="background: none repeat scroll 0% 0% rgb(153, 217, 234);"> <td style="text-align: center;"><strong>2010</strong></td> <td style="text-align: center;"><strong>2011</strong></td> <td style="text-align: center;"><strong>2012</strong></td> <td style="text-align: center;"><strong>2013</strong></td> <td style="text-align: center;"><strong>2014</strong></td> </tr>
<tr style="text-align: right;"> <td style="text-align: left;">Estimasi Jumlah Anak Usia 0-6 th</td> <td>30,18 Juta</td> <td>30,2 Juta</td> <td>30,3 Juta</td> <td>30,35 Juta</td> <td>30,4 Juta</td> </tr>
<tr> <td>Target Sasaran PAUD (Formal & Nonformal)</td> <td style="text-align: right;">17,4 Juta (57,8%)</td> <td style="text-align: right;">18,7 Juta (61,8%)</td> <td style="text-align: right;">19,9 Juta (65,7%)</td> <td style="text-align: right;">21 Juta (69,3%)</td> <td style="text-align: right;">22,1 Juta (72,6%)</td> </tr>
<tr> <td>Target PAUD Formal</td> <td style="text-align: right;">5,8 Juta (19,3%)</td> <td style="text-align: right;">5,85 Juta (19,37%)</td> <td style="text-align: right;">5,9 Juta (19,5%)</td> <td style="text-align: right;">5,95 Juta (19,6%)</td> <td style="text-align: right;">6 Juta (19,7%)</td> </tr>
<tr> <td>Target PAUD Nonformal</td> <td style="text-align: right;">11,6 Juta (38,5%)</td> <td style="text-align: right;">12,85 Juta (42,43%)</td> <td style="text-align: right;">14 Juta (46,2%)</td> <td style="text-align: right;">15,05 Juta (49,7%)</td> <td style="text-align: right;">16,1 Juta (52,9%)</td> </tr>
</tbody> </table><br />
Penyebaran Anak Didik PAUD<br />
<br />
Dilihat dari penyebaran jumlah peserta PAUD di Indonesia secara kuantitatif nominal memang dipengaruhi oleh jumlah penduduk di setiap provinsi, artinya makin besar jumlah penduduk suatu provinsi semakin besar jumlah anak yang mengikuti PAUD. Namun apabila dilihat dari persentasenya, ternyata tidak demikian karena besarnya persentase peserta PAUD di suatu provinsi dipengaruhi oleh tingkat kesadaran tentang pentingnya PAUD masyarakat di provinsi tersebut. Penyebaran peserta PAUD secara nominal dan persentasenya dapat dilihat pada Tabel 2.<br />
<br />
<strong>Tabel 2</strong><br />
<strong>APK PAUD Per Provinsi Tahun 2008</strong><br />
<table border="1" cellpadding="3" cellspacing="1"><tbody>
<tr style="background: none repeat scroll 0% 0% rgb(153, 217, 234);"> <td style="text-align: center;"><strong>No</strong></td> <td style="text-align: center;"><strong>Provinsi</strong></td> <td style="text-align: center;"><strong>Usia 0-6 Tahun</strong></td> <td style="text-align: center;"><strong>Siswa PAUD</strong></td> <td style="text-align: center;"><strong>APK PAUD</strong></td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">1</td> <td>DKI Jakarta</td> <td style="text-align: right;">1.164.583</td> <td style="text-align: right;">496.470</td> <td style="text-align: right;">42,63</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">2</td> <td>Jawa Barat</td> <td style="text-align: right;">5.187.613</td> <td style="text-align: right;">2.023.072</td> <td style="text-align: right;">39,00</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">3</td> <td>Banten</td> <td style="text-align: right;">1.369.724</td> <td style="text-align: right;">431.118</td> <td style="text-align: right;">31,47</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">4</td> <td>Jawa tengah</td> <td style="text-align: right;">3.417.369</td> <td style="text-align: right;">2.120.069</td> <td style="text-align: right;">62,04</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">5</td> <td>DI Yogyakarta</td> <td style="text-align: right;">356.917</td> <td style="text-align: right;">321.357</td> <td style="text-align: right;">90,04</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">6</td> <td>Jawa timur</td> <td style="text-align: right;">4.708.453</td> <td style="text-align: right;">3.596.988</td> <td style="text-align: right;">76,39</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">7</td> <td>Nanggroe Aceh Darussalam</td> <td style="text-align: right;">580.676</td> <td style="text-align: right;">474.868</td> <td style="text-align: right;">81,78</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">8</td> <td>Sumatra Utara</td> <td style="text-align: right;">1.724.233</td> <td style="text-align: right;">474.247</td> <td style="text-align: right;">27,50</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">9</td> <td>Sumatra Barat</td> <td style="text-align: right;">563.646</td> <td style="text-align: right;">348.949</td> <td style="text-align: right;">61,91</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">10</td> <td>Riau</td> <td style="text-align: right;">746.721</td> <td style="text-align: right;">330.261</td> <td style="text-align: right;">44,23</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">11</td> <td>Kepulauan Riau</td> <td style="text-align: right;">117.351</td> <td style="text-align: right;">91.054</td> <td style="text-align: right;">77,59</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">12</td> <td>Jambi</td> <td style="text-align: right;">619.101</td> <td style="text-align: right;">317.792</td> <td style="text-align: right;">51,33</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">13</td> <td>Sumatra Selatan</td> <td style="text-align: right;">751.389</td> <td style="text-align: right;">356.892</td> <td style="text-align: right;">47,50</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">14</td> <td>Bangka Belitung</td> <td style="text-align: right;">131.186</td> <td style="text-align: right;">112.002</td> <td style="text-align: right;">85,38</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">15</td> <td>Bengkulu</td> <td style="text-align: right;">217.499</td> <td style="text-align: right;">115.550</td> <td style="text-align: right;">53,13</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">16</td> <td>Lampung</td> <td style="text-align: right;">954.847</td> <td style="text-align: right;">439.869</td> <td style="text-align: right;">46,07</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">17</td> <td>Kalimantan Barat</td> <td style="text-align: right;">660.849</td> <td style="text-align: right;">219.494</td> <td style="text-align: right;">33,21</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">18</td> <td>Kalimantan Tengah</td> <td style="text-align: right;">243.691</td> <td style="text-align: right;">143.190</td> <td style="text-align: right;">58,76</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">19</td> <td>Kalimantan Selatan</td> <td style="text-align: right;">605.993</td> <td style="text-align: right;">233.657</td> <td style="text-align: right;">38,56</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">20</td> <td>Kalimantan Timur</td> <td style="text-align: right;">600.879</td> <td style="text-align: right;">200.868</td> <td style="text-align: right;">33,43</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">21</td> <td>Sulawesi Utara</td> <td style="text-align: right;">275.054</td> <td style="text-align: right;">128.170</td> <td style="text-align: right;">46,60</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">22</td> <td>Gorontalo</td> <td style="text-align: right;">174.836</td> <td style="text-align: right;">103.841</td> <td style="text-align: right;">59,39</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">23</td> <td>Sulawesi Tengah</td> <td style="text-align: right;">371.266</td> <td style="text-align: right;">144.346</td> <td style="text-align: right;">38,88</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">24</td> <td>Sulawesi Selatan</td> <td style="text-align: right;">1.095.025</td> <td style="text-align: right;">494.996</td> <td style="text-align: right;">45,20</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">25</td> <td>Sulawesi Barat</td> <td style="text-align: right;">233.583</td> <td style="text-align: right;">102.770</td> <td style="text-align: right;">44,00</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">26</td> <td>Sulawesi Tenggara</td> <td style="text-align: right;">333.223</td> <td style="text-align: right;">214.802</td> <td style="text-align: right;">64,46</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">27</td> <td>Maluku</td> <td style="text-align: right;">279.506</td> <td style="text-align: right;">89.928</td> <td style="text-align: right;">32,17</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">28</td> <td>Maluku Utara</td> <td style="text-align: right;">157.445</td> <td style="text-align: right;">90.902</td> <td style="text-align: right;">57,74</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">29</td> <td>Bali</td> <td style="text-align: right;">429.384</td> <td style="text-align: right;">193.878</td> <td style="text-align: right;">45,15</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">30</td> <td>Nusa Tenggara Barat</td> <td style="text-align: right;">564.741</td> <td style="text-align: right;">321.079</td> <td style="text-align: right;">56,85</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">31</td> <td>Nusa Tenggara Timur</td> <td style="text-align: right;">715.464</td> <td style="text-align: right;">208.537</td> <td style="text-align: right;">29,15</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">32</td> <td>Papua</td> <td style="text-align: right;">317.530</td> <td style="text-align: right;">99.863</td> <td style="text-align: right;">31,45</td> </tr>
<tr> <td style="text-align: right;">33</td> <td>Papua Barat</td> <td style="text-align: right;">178.053</td> <td style="text-align: right;">68.803</td> <td style="text-align: right;">38,64</td> </tr>
<tr> <td colspan="2" style="font-weight: bold; text-align: center;">Total</td> <td style="text-align: right;">29.847.830</td> <td style="text-align: right;">15.109.682</td> <td style="text-align: right;">50,62</td> </tr>
</tbody> </table><br />
Dari Tabel tersebut Nampak bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang masing-masing jumlah penduduknya hanya 356.917 dan 580.676 (relative kecil) dibanding penduduk di provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, ternyata persentase (%) anak usia dini yang mengikuti PAUD lebih besar yaitu 81,78% dan 90,04%.<br />
<br />
<h2>Jenis PAUD di Indonesia</h2><br />
Dibanding dengang perkembangan model dan jenis PAUD di berbagai negara maju dan berkembang lainnya, PAUD di Indonesia memiliki keunikan khusus yang agak berbeda dengan di luar negeri. Karena di luar neger PAUD pada umumnya hanya dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu Kindergarden atau Play Group dan Day Care, sedang di Indonesia menjadi 4 (empat) macam yaitu :<br />
<br />
<ol><li>Taman Kanak-Kanak (Kindergarten)</li>
<li>Kelompok Bermain (Play Group)</li>
<li>Taman Penitipan Anak (Day Care)</li>
<li>PAUD sejenis (Similar with Play Group)</li>
</ol><br />
<h2><span style="font-size: large;">Sistem Penyelenggaraan PAUD</span></h2>Penyelenggaraan PAUD di negara lain semata-mata hanya menstimulasi kecerdasan anak secara komprehensif dan pengasuhan terhadap anak, karena aspek kecerdasan yang dikembangkan hanya meliputi kecerdasan intelektual, emosional, estetika, dan social serta pengasuhan. Sedang di Indonesia potensi kecerdasan tersebut diberikan juga pendidikan untuk mengembangkan potensi kecerdasan spiritual yang dilaksanakan melalui pendekatan olah pikir, olah rasa, dan olah raga. Di samping itu, juga diberikan pengetahuan dan pembinaan terhadap kondisi kesehatan dan gizi peserta didik. Oleh karena itu, penyelenggaraan PAUD di Indonesia disebut penyelenggaran PAUD secara <b>"Holistik dan Integratif"</b><br />
<br />
Sumber : http://www.paud.kemdiknas.go.idHARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-5189445500856694602012-01-10T19:38:00.000-08:002012-01-10T19:38:09.018-08:00Bantuan 180 Miliar untuk Ide Inovatif meningkatkan Melek Huruf<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVVBM6N8h0NLrtfKYO7b1AxtdzCK1DSE8BNaoD49LJ3W_KkJvz2LwHKeVphbbcti9DuObdy8b8lcVQLTSWBGRzVjSB1r1MEM6J1u5Vx1JXht4rCV3jpdkxwM5xvlc9nTj7QU-rYti7JRbl/s1600/Bantuan+Melek+Huruf.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVVBM6N8h0NLrtfKYO7b1AxtdzCK1DSE8BNaoD49LJ3W_KkJvz2LwHKeVphbbcti9DuObdy8b8lcVQLTSWBGRzVjSB1r1MEM6J1u5Vx1JXht4rCV3jpdkxwM5xvlc9nTj7QU-rYti7JRbl/s1600/Bantuan+Melek+Huruf.jpg" /></a></div><br />
"Semua Anak Membaca: Sebuah Tantangan Besar untuk Pembangunan" mengajak bisnis, usaha sosial, pengusaha, organisasi non-profit dan lembaga pendidikan di Indonesia untuk mengambil bagian dalam kompetisi global untuk meningkatkan angka melek huruf dunia melalui ide-ide yang inovatif. Program $20 juta dolar ini bertujuan untuk mendukung inovasi yang tepat guna dan berkelanjutan yang akan meningkatkan melek huruf anak-anak di negara-negara berpenghasilan rendah.<br />
<br />
U.S. Agency for International Development (USAID), Australian Agency for International Development (AusAID) bermitra dengan World Vision, dan Departemen Pendidikan Amerika Serikat meluncurkan inisiatif ini pada tanggal 18 November 2011 di Washington, DC.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGfisS4SIbCqZEkdt5ybQ3mwZdOEIiWClMXs4A0xNnODYBSgpWT8iys-oAEycwGWbtA9D8l54nw0Emm1xSyFA6ucRDJvF7gHAZfunRy_99OVXysu2LtjuAcnYnK_8ONRTnLyF_N5ZDSjdx/s1600/Melek+Huruf.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGfisS4SIbCqZEkdt5ybQ3mwZdOEIiWClMXs4A0xNnODYBSgpWT8iys-oAEycwGWbtA9D8l54nw0Emm1xSyFA6ucRDJvF7gHAZfunRy_99OVXysu2LtjuAcnYnK_8ONRTnLyF_N5ZDSjdx/s1600/Melek+Huruf.jpg" /></a></div><br />
Meski tingkat melek huruf nasional cukup tinggi, masih terdapat kesenjangan di beberapa tempat di Indonesia. Biro Pusat Statistik tahun 2010 melaporkan melek huruf di Indonesia pada angka sekitar 93%, tapi angka di tiap provinsi berbeda-beda, seperti misalnya di Papua hanya 69% melek huruf dan di Sulawesi Selatan hanya 88%. Masyarakat di daerah ini bisa mengambil keuntungan yang besar dari ide-ide dan pendekatan inovatif yang sedang menunggu untuk dikembangkan. Oleh karena itu, keempat lembaga mitra kerja ini mendorong berbagai organisasi Indonesia untuk mengajukan proposal.<br />
<br />
Direktur USAID untuk Indonesia Glenn Anders berkomentar, "Sebagai bagian dari Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia, kita membantu Indonesia untuk meningkatkan kemampuan membaca, matematika dan keterampilan ilmu pengetahuan yang akan memberi masa depan yang lebih baik bagi jutaan anak-anak."<br />
<br />
"Indonesia memiliki catatan bagus dalam pencapaian melek huruf. Ini adalah kesempatan untuk berbagi kesuksesan dengan negara-negara lain dan menguji coba pendekatan baru yang inovatif, "kata De Lacy Jacqui, Perwakilan Senior AusAID di Indonesia. "Australia senang menjadi bagian dari upaya global yang inovatif untuk membantu anak-anak di seluruh dunia membaca dan menulis."<br />
<br />
"Tujuan kami adalah untuk membantu anak-anak, terutama perempuan, mendapatkan akses ke pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar yang sangat baik dengan memperkuat keterlibatan masyarakat dan mendorong lingkungan yang efektif untuk belajar," kata Kent Hill, Wakil Presiden Senior Program Internasional di World Vision. "Kami berharap bahwa Semua Anak Membaca tidak hanya akan meningkatkan membaca,tetapi akan menanamkan semangat untuk membaca dan keinginan untuk belajar seumur hidup di antara jutaan anak-anak di negara berkembang."<br />
<br />
Kompetisi ini mendorong organisasi dari seluruh dunia untuk mengirimkan ide-ide inovasi mereka dalam bahan pelajaran dan pengajaran, dan data pendidikan yang lebih baik untuk meningkatkan pengambilan keputusan, transparansi dan akuntabilitas. Jika pelamar dari Indonesia berhasil, maka program percontohan dapat diimplementasikan di Indonesia atau di negara-negara berkembang lainnya.<br />
<br />
Periode penyampaian akan ditutup tanggal 31 Januari 2012 jam 2:00pm waktu bagian timur AS. Bagi pelamar yang tertarik, silakan kunjungi <a href="http://www.allchildrenreading.org/">www.allchildrenreading.org</a> untuk informasi lebih lanjut.<br />
<br />
Untuk media, silahkan hubungi Humas USAID Danumurthi Mahendra, di +6221 34359384 atau dmahendra@usaid.gov<br />
<br />
Sumber : <a href="http://indonesia.usaid.gov/en/USAID/Article/613/Indonesian_organizations_invited_to_improve_world_literacy" target="_blank">usaid.gov</a>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-1925908371839054082012-01-07T12:44:00.000-08:002012-01-07T12:44:15.418-08:00Juknis Tunjangan Profesi Guru TK - TKLBTunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru TK yang telah memiliki sertifikat Pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya. Guru TK dimaksud adalah Guru TK yang berstatus PNS dan bukan PNS yang diangkat oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah atau Yayasan/ Masyarakat, Penyelenggara Pendidikan baik yang mengajar di Sekolah Negeri maupun Sekolah Swasta. Tunjangan Profesi Guru TK/TKLB dibayarkan paling banyak 12 bulan dalam satu tahun.<br />
<b> </b><br />
<b>Tujuan </b><br />
Petunjuk Teknis ini disusun sebagai acuan bagi pihak yang berkepentingan, terutama Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Ditjen. PAUDNI, Kementerian Pendidikan Nasional dalam pelaksanaan Pemberian kekurangan Tunjangan Profesi Guru TK PNS dan Non PNS yang dibayarkan melalui DIPA APBNP Satker Direktorat Pembinaan PPTK PAUD NI Ditjen PAUD NI dan DIPA APBNP Satker Dinas Pendidikan Propinsi tahun 2011.<br />
<br />
<b>Jumlah Dana</b><br />
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 mengatur jumlah tunjangan profesi yang diterima oleh Guru TK PNS dan bukan PNS. Jumlah tunjangan bagi Guru TK PNS setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok per bulan sedangkan bagi Guru TK yang bukan PNS, tunjangan profesi diberikan setara dengan gaji pokok PNS per bulan sesuai dengan penetapan inpassing jabatan fungsional guru yang bersangkutan seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 47 tahun 2007. <br />
<br />
Tunjangan profesi bagi Guru TK yang bukan PNS yang belum memiliki Surat Keputusan inpassing jabatan fungsional Guru bukan PNS dibayar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 72 tahun 2008 tentang Tunjangan Profesi bagi Guru Tetap bukan Pegawai Negeri Sipil yang belum memiliki Jabatan Fungsional Guru dengan nominal sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). <br />
<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDBDHN1ZhI5BpgrX4co9bDJQx7y0U0xoOb1u1XSCxUGwoGSM9W6awsnMP_1Bdfln9rd7aPoOVd_degCSeUu7CRvknIwsOfz_AXbKVXj8TPKUBGECUHzOApJHBimEmJKZHUj7SNQhN_IRhS/s1600/Juknis+Tunjangan+Profesi+Guru+TK+.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="169" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDBDHN1ZhI5BpgrX4co9bDJQx7y0U0xoOb1u1XSCxUGwoGSM9W6awsnMP_1Bdfln9rd7aPoOVd_degCSeUu7CRvknIwsOfz_AXbKVXj8TPKUBGECUHzOApJHBimEmJKZHUj7SNQhN_IRhS/s320/Juknis+Tunjangan+Profesi+Guru+TK+.jpg" width="320" /></a></div><ol><li>Ditjen. PAUDNI melalui Direktorat PPTK PAUD NI melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tentang program Pemberian kekurangan Tunjangan Profesi Guru TK secara berjenjang dan sesuai dengan lingkup daerahnya sampai ke tingkat sekolah. </li>
<li>Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota meverifikasi Guru TK yang menerima kekurangan Tunjangan Profesi </li>
<li>Direktorat PPTK PAUDNI, Ditjen. PAUDNI melakukan verifikasi akhir data calon penerima kekurangan tunjangan profesi Guru TK untuk selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Guru TK oleh Direktur PPTK PAUDNI, Ditjen. PAUDNI</li>
</ol><a href="https://docs.google.com/open?id=0B_cp6Qis1Ff3MzBlMjE0ODEtNDUwNS00YjdhLTgwNzQtZTU5NTBlMDc4MjBm" target="_blank"><b>Download Selengkapnya</b></a><br />
<br />
Sumber : JugaGuru<br />
Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru TK (APBNP)HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-50591774117287847192011-12-25T08:29:00.000-08:002011-12-25T08:29:03.207-08:00Pencairan Insentif Pengelola PKBM - TBM Tahap V - VII 2011Pencairan Insentif bagi Pengelola PKBM & TBM Tahap V-VII telah dicairkan pada akhir bulan November - awal Desember<br />
Pencairan Insentif bagi Pengelola PKBM & TBM Tahap V-VII telah dicairkan pada akhir bulan November - awal Desember. Jadi, insentif bagi Pengelola PKBM & TBM telah dicairkan seluruhnya (960 org). Insentif tersebut dicairkan 7 tahap.<br />
<br />
Bagi pengelola PKBM & TBM yang nama-namanya ada di dalam Daftar pencairan insentif baik Tahap I-VII diwajibkan segera mengirimkan SURAT PERNYATAAN TELAH MENERIMA DANA (bermaterai) disertai dengan fotocopy rekening yang tertera jumlah dana insentif dan dikirimkan ke Dit. PPTK PAUDNI up. Subdit PTK Dikmas, Komp. Kemdikbud, Gd. C Lt.13, Senayan, Jakarta.<br />
<br />
Pencairan tahap V-VII dapat di download di bawah ini.(ika)<br />
<br />
<a href="https://docs.google.com/open?id=0B_cp6Qis1Ff3NzZjZDEzOWEtNjFhNC00NDdkLWEwN2ItOWVmNTY1MDY0MWI3" target="_blank">Tahap V</a><br />
<a href="https://docs.google.com/open?id=0B_cp6Qis1Ff3NjllZjljMjUtMTQzOS00NmJiLTliMDctNTllMDcyMmRmMzc3" target="_blank">Tahap VI</a><br />
<a href="https://docs.google.com/open?id=0B_cp6Qis1Ff3ZWI4ZDdkMjMtZDc0YS00NGJlLWFmZTEtMTEzMjZiZGMxOTA1" target="_blank">Tahap VII</a><br />
<br />
Sumber :<br />
<i><span style="font-size: x-small;">http://jugaguru.com/</span></i>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-66451192528802450072011-03-11T10:19:00.000-08:002011-03-11T10:19:57.769-08:00Konsep dan Strategi Pengembangan PKBM<div style="text-align: justify;">Sumber : <a href="http://pkbm-indonesia.com/">FK-PKBM Indonesia</a></div><div style="text-align: justify;"><br />
<b>Lahirnya PKBM di Indonesia</b></div><div style="text-align: justify;">Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir di Indonesia di tengah-tengah kondisi krisis sosial ekonomi nasional pada tahun 1998. Kehadiran PKBM sebenarnya memiliki latar belakang yang cukup panjang. </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Fakta menunjukkan bahwa pendidikan formal dan sistem persekolahan ternyata tidak cukup untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, tingginya tingkat buta aksara bagi orang dewasa, tingginya tingkat pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan dan sebagainya. </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Di pihak lain, kebijakan pemerintah dalam pembangunan pendidikan sangat menitikberatkan pada pendidikan formal dan sistem persekolahan. Adapun perhatian pada pendidikan non formal masih sangat terbatas. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran dan fasilitas maupun berbagai sumberdaya lainnya yang jauh lebih besar dicurahkan bagi pendidikan formal dan sistem persekolahan.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sesungguhnya pendidikan non formal telah dikenal dalam peradaban manusia jauh sebelum adanya pendidikan formal dan sistem persekolahan. Namun pembinaan pendidikan nasional selama ini masih didominasi oleh pendidikan formal. Pembinaan pendidikan non formal dilakukan oleh pemerintah hanya melalui berbagai pendekatan proyek yang bersifat sementara dan kadangkala tidak berkelanjutan. Cakupannyapun masih sangat terbatas pada beberapa jenis kebutuhan pendidikan yang bersifat nasional. Sementara pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh masyarakat masih bertumpu pada jenis-jenis pendidikan yang memiliki nilai komersial sehingga dapat ditarik pembayaran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan pendidikan tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Untuk meningkatkan efektivitas keberhasilan pendidikan non formal telah dilakukan berbagai evaluasi terhadap kiprah pendidikan non formal selama ini. Negara-negara yang tergabung dalam UNESCO menyimpulkan bahwa pembangunan pendidikan non formal haruslah semaksimal mungkin bersifat partisipatif, dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dan peran pemerintah sebaiknya diposisikan lebih sebagai fasilitator. Hal ini terlihat dari berbagai naskah deklarasi antara lain deklarasi Jomtien, Dakar, dan sebagainya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Salah satu upaya konkrit untuk mengimplementasikan gagasan tersebut adalah dengan mendorong dan memotivasi terwujudnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Centre. PKBM bukanlah sepenuhnya merupakan suatu konsep yang baru sama sekali. Sebagai contoh di Jepang PKBM dikenal sejak tahun 1949 dengan nama Kominkan. Kominkan telah turut memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi pembangunan kemajuan masyarakat Jepang. Sampai dengan tahun 2004 diperkirakan ada sekitar 18.000 Kominkan terdapat di seluruh Jepang.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Untuk menggerakkan masyarakat agar terwujud PKBM di Indonesia, Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional merumuskan berbagai kebijakan dan program untuk mengidentifikasi dan memotivasi agar masyarakat dengan kesadarannya sendiri membentuk dan mengelola berbagai kegiatan pembelajaran bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing. Gagasan ini mendapatkan sambutan cukup baik oleh masyarakat sehingga pada awal tahun 1998 mulai dikukuhkan keberadaan berbagai PKBM di berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Sebagai contoh PKBM ALPA dan PKBM Buana Mekar di Bandung, PKBM RCC Garuda di Yogyakarta, PKBM Gajah Mada di Cirebon, PKBM Pionir di Solo, PKBM Giri Mukti di Balikpapan, PKBM Dahlia di Mataram, dan sebagainya. Sejak itu, PKBM semakin dikenal luas dan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi dari sisi kuantitas. Pada tahun 2004 sudah terdapat lebih dari 3.000 PKBM di seluruh Indonesia. Pada tahun 2006 terdapat hampir dari 5.000 PKBM di seluruh Indonesia.</div><div style="text-align: justify;"><b>Pentingnya Konsep PKBM</b><br />
Sebagai suatu institusi baru yang bergerak dalam berbagai kegiatan pendidikan non formal di tingkat akar rumput, PKBM berkembang secara dinamis dan belum didukung oleh berbagai pijakan kerangka teoritik dan akademik yang memadai. Pengembangan PKBM sepenuhnya didasarkan atas pengalaman di lapangan yang situasi kondisinya sangat beragam. Dengan sendirinya Konsep PKBM yang berkembangpun sangat bervariasi dari suatu PKBM ke PKBM lainnya. Konsep PKBM yang berkembang sangat umum dan kurang tajam mengungkap secara menyeluruh eksistensi dan karakteristik PKBM itu sendiri. <br />
<br />
Longgarnya konsep tentang PKBM ini di satu sisi memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi inovasi pengembangan PKBM pada tahap awal pengembangannya namun konsep yang terlalu umum ini tidak memadai untuk menjadi pijakan bagi pengembangan PKBM lebih lanjut. Di samping itu, ketidakjelasan konsep tentang PKBM dapat menimbulkan adanya kesimpangsiuran pemahaman tentang PKBM yang dapat mengakibatkan kontra produktif bagi pengembangan PKBM selanjutnya. Adapun konsep tentang PKBM yang tertulis masih sangat terbatas, dan itupun masih sangat kental dipengaruhi perspektif birokratik belum menggambarkan konsep yang lebih utuh.<br />
<br />
Dengan diakuinya secara eksplisit PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan non formal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjadi tanggungjawab semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat luas untuk mengembangkan PKBM dalam rangka mensukseskan tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian keberadaan konsep PKBM yang lebih jelas dan lebih memadai bagi pengembangan PKBM lebih lanjut sangat dibutuhkan. Tanpa adanya konsep PKBM yang jelas dan memadai akan sulit dibangun rencana strategis yang baik dalam pengembangan PKBM selanjutnya baik di tingkat institusi, di tingkat lokal, regional, maupun nasional. Hal ini tentunya akan mengakibatkan tidak adanya sinergi, rendahnya efektivitas dan inefisiensi dalam pengembangan PKBM lebih lanjut.<br />
<br />
<b>Pengembangan Konsep PKBM</b><br />
Mengingat PKBM merupakan suatu institusi baru, maka pengembangan konsep PKBM sementara ini lebih didasarkan atas hasil observasi yang bersifat umum terhadap berbagai pengalaman PKBM selama ini. Konsep PKBM inipun sedang terus berkembang seiring dengan berbagai inovasi yang muncul dalam pengalaman pengembangan PKBM di lapangan. Di kemudian hari tentunya juga diharapkan pengembangan konsep PKBM ini juga didasarkan atas berbagai hasil kajian dan penelitian akademik yang lebih mendalam, sehingga dihasilkan konsep PKBM yang lebih solid, lebih tajam dan lebih menyeluruh. <br />
<br />
Pengembangan konsep PKBM haruslah memperhatikan dua faktor secara bersamaan yaitu faktor kemampun konsep dalam menjelaskan secara lengkap dan utuh seluruh eksistensi dan karakteristik PKBM itu sendiri dan faktor kemampuan konsep dalam mengakomodasikan berbagai perkembangan dan keragaman PKBM baik yang telah ada maupun yang akan datang. Atas dasar pertimbangan tersebut maka konsep PKBM yang diuraikan dalam kesempatan ini lebih merupakan konsep yang bersifat generik. Artinya konsep PKBM yang diungkapkan ini adalah konsep yang dapat dikembangkan lebih lanjut ke dalam berbagai model-model PKBM yang bervariasi.<br />
<br />
Pendekatan yang digunakan dalam mengembangkan konsep PKBM yang akan diuraikan lebih lanjut didasarkan atas pendekatan yang bersifat induktif. Formulasi konsep PKBM ini didasarkan atas pergumulan dan pengalaman praktis dalam membentuk, membangun dan mengembangkan PKBM sehari-hari. Di samping itu, juga melalui pengalaman dalam memperhatikan berbagai inovasi, keberhasilan dan permasalahan yang dihadapi berbagai PKBM yang terungkap dalam berbagai diskusi di pertemuan tingkat nasional tentang PKBM baik dalam kerangka Forum Komunikasi PKBM Indonesia maupun dalam kerangka perumusan dan perbaikan berbagai program dan kebijakan yang bekaitan dengan PKBM oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas. Konsep PKBM yang diuraikan ini telah melalui pembahasan oleh Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi PKBM Indonesia sebagai suatu organisasi nasional yang mewadahi kebersamaan dan persatuan PKBM di seluruh Indonesia.<br />
<br />
<div style="text-align: center;"><b>Konsep PKBM</b></div><div style="text-align: center;"><br />
</div>Konsep PKBM menjelaskan secara utuh jati diri PKBM, siapa atau apakah PKBM itu, bagaimana PKBM itu berkiprah dan ke arah mana PKBM itu berjalan/berkembang. Konsep PKBM dapat dijelaskan dalam 6 (enam) aspek yang meliputi :<br />
<ol><li>Filosofi PKBM,</li>
<li>Tujuan PKBM,</li>
<li>Bidang Kegiatan PKBM,</li>
<li>Komponen PKBM,</li>
<li>Parameter PKBM dan</li>
<li>Karakter PKBM.</li>
</ol>Keenam aspek tersebut harus ada dalam konsep PKBM secara utuh. Tanpa salah satu aspek tersebut maka PKBM akan kehilangan jati dirinya. Dengan demikian perencanan, pembangunan, pengembangan dan evaluasi PKBM haruslah mencakup seluruh aspek tersebut secara utuh.<br />
<br />
Yang dimaksud dengan Filosofi PKBM adalah suatu formulasi singkat yang menggambarkan idealisasi PKBM itu secara menyeluruh. Sedangkan Tujuan PKBM merupakan formulasi yang menjelaskan arah yang harus dicapai atau visi dari PKBM itu sendiri. Bidang Kegiatan PKBM menggambarkan ruang lingkup kegiatan dan pemasalahan yang digarap oleh PKBM. Komponen PKBM adalah berbagai pihak yang terlibat dalam PKBM. Parameter PKBM adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan ataupun tingkat keberhasilan suatu PKBM. Sedangkan Karakter PKBM menjelaskan nilai-nilai positif yang harus menjiwai suatu PKBM agar PKBM tersebut dapat mencapai tujuannya secara sehat dan berkelanjutan.<br />
<br />
Bersambung ...</div>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-20593219064019451842011-02-03T12:31:00.000-08:002011-03-11T10:29:07.590-08:00Pembinaan Lembaga Mitra sebagai media silaturahim tukar informasi<div style="text-align: justify;">Pendidikan nonformal merupakan salah satu cara untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Dalam penyelenggaraannya memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar sepanjang hayat sesuai dengan potensi, situasi dan kondisi lokal (kontekstual). Pendidikan nonformal pun juga dimaksudkan sebagai upaya pemerataan pendidikan yang diprogramkan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan nonformal (Ditjen PNF) memiliki beberapa program garapan yang sifatnya strategis, diantaranya program pendidikan kesetaraan kejar paket A setara SD, paket B setara SMP, dan paket C setara SMA, Keaksaraan fungsional, PAUD dan berbagai pendidikan kecakapan hidup (PKH) dengan konsep “Menjangkau yang tak terjangkau dan melayani yang tak terlayani”, semua itu sebagai upaya memutus rantai kebodohan dan keterbelakangan. Artinya, pemberian kesempatan kepada masyarakat mengikuti pprogram PNF adalah dalam rangka upaya membekali peserta program dengan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk mencari bersaing dilapangan kerja maupun membuka lapangan kerja secara mandiri.</div><br />
Tugas yang maha berat itu tidaklah mungkin bisa menyelesaikannya sendiri oleh pemerintah (dalam hal ini P2PNFI, BPPNFI, dan BPKB). Untuk itulah dalam pelaksanaan programnya, Pemerintah harus menggandeng lembaga mitra yang mempunyai kepedulian terhadap pendidikan nonformal untuk berpartisipasi dalam pemeratan kesempatan memperoleh pendidikan kepada masyarakat yang karena sesuatu hal kurang memiliki akses untuk menikmati pendidikan. Mitra yang dimaksud itu salah satunya bernama pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), yaitu suatu tempat kegiatan pembelajaran masyarakat (tempat mencari informasi untuk menambah wawasan) yang diarahkan untuk memberdayakan potensi masyarakat setempat dalam rangka menggerakkan pembangunan dibidang sosial, ekonomi dan budaya melalui jalur pendidikan nonformal secara mandiri dalam konsep dari, oleh dan untuk masyarakat. Melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh PKBM diharapkan bisa menumbuhkan masyarakat gemar belajar, yaitu keadaan dimana setiap anggota masyarakat secara sadar untuk terus menerus meningkatkan kemampuan dan kapasitas belajarnya untuk mewujudkan kesejahteraan keluarganya, dimana pola pikirnya yang baru dan wawasan yang luas ditumbuh kembangkan seiring dengan kebebasan membangun aspirasi bersama. Dengan segala kekurangan dan kelebihannya, PKBM telah banyak berbuat memberdayakan masyarakat melalui sektor pendidikan nonformal. Banyak sudah masyarakat yang telah merasakan manfaat dari program PNF yang dilaksanakan oleh PKBM. Untuk itulah Ditjen PNF sebagai perancang program PNF memberikan bantuan teknis berupa diklat, workshop dan sejenisnya untuk meningkatkan mutu Tutor dan Pengelola serta memberikan bantuan dana operasional sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian kelembagaan, seperti pemberian dana Bantuan Operasional Penyelenggaran (BOP), pemberian dana Bansos Beasiswa WB paket B dan C serta bantuan lain, baik yang rutin maupun yang sifatnya insidental .<br />
<br />
Agar berbagai bantuan dana yang diberikan tampak hasilnya dan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh peserta program, kiranya sudah saatnya pola pembinaannya dirubah, tidak sekedar melakukan monitoring dan evaluasi yang selama ini kesannya hanya sekedar “melihat” dan “mendengarkan” cerita dari para pengelola untuk kemudian pulangnya “disangoni” (bagi mitra yang pengertian dan petugas yang berkenan) dan tidak ada tindak lanjutnya, maka yang terjadi dari tahun ke tahun lembaga mitra banyak yang tidak mengalami “kemajuan” yang berarti, karena sifatnya yang sekedar “gugur kewajiban”. Contoh kecil, ketika mitra belum mendapatkan dana, hampir setiap hari menelpon “Balai”, tetapi ketika dana sudah diterima, mereka langsung ngacir, babar blas tidak memberi kabar, bahkan kewajiban membuat laporan awal seperti yang dipersyaratkan juga tidak dibuat jika tidak ditegur, dan anehnya “Balai” tidak punya kuasa untuk memberi sanksi kepada mitra yang nakal. Ini terjadi (mungkin) karena mereka menganggap bahwa “Balai” hanya berperan sebagai tukang bagi dana program dari Direktorat, sehingga hubungannya sebatas pada pengiriman proposal, AKS dan distribusi dana tanpa ada pengendalian yang berarti sehingga mitra agak menyepelekan petugas dalam beberapa hal. Ini terjadi dari tahun ke tahun. “Kalau ngirim proposal elek-elekan saja dapat dana, ngapain harus bikin susah-susah, toh tidak ada kontrol dan efek jera yang diberikan.karena dana itu memang harus disebarkan sesuai daya serap dari anggaran yang disiapkan” Mungkin itu yang ada di benak masing-masing pengirim proposal tanpa rasa berdosa demi mendapat keuntungan dari mengelola dana program, dan nyatanya banyak SKB dan PKBM yang asal kirim proposal tanpa memperhatikan sistematika namun tetap mendapatkan dana, sehingga setiap tahunnya akan selalu terulang kembali proposal asal-asalan.<br />
<br />
Tidak ada salahnya jika pola pembinaannya meniru lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat usaha ekonomi produktif. Dimana, dalam pola pembinaannya, mereka secara berkala mengumpulkan warga binaan untuk berbagi pengalaman. Dalam kegiatan itu masing-masing warga binaan menceritakan keberhasilan dan kegagalannya dalam melaksanakan program dalam kurun waktu tertentu. Peran pendamping hanya mencatat dan mengkondisikan agar jalannya pertemuan itu hidup penuh dinamis dan semuanya aktif berbagi cerita dan memberi masukan, tanpa ada kesimpulan. Acarapun ditutup dengan “ramah tamah” disertai harapan semua warga binaan bisa bekerja lebih giat lagi agar hasilnya semakin baik sehingga pertemuan berikutnya semakin baik ceritanya. Dari hasil catatan itulah kemudian dirumuskan sebagai bahan bimbingan teknis yang pelaksanaanya disesuaikan dengan acara monev.<br />
<br />
Sebenarnya, ”Balai” bisa melakukan itu, dengan catatan pihak “menejemen” bisa mengkondisikan lembaga mitra ketika mereka akan melakukan AKS. artinya sebelum AKS mereka dikumpulkan dan diberi arahan agar mereka menyisihkan ‘sedikit’ dananya untuk transport ke ”Balai” secara berkala dalam rangka pembinaan, disamping dana monev yang memang sudah ada pos nya. Artinya, dalam pola pembinaan ini, mitra datang ke ”Balai” dengan transport ditanggung sendiri, sedang ”Balai” menyiapkan akomodasi/konsumsi ala kadarnya yang penting suasana menyenangkan, perut kenyang, pulang dengan selamat dan tujuan tercapai.<br />
<br />
Pola semacam ini pastilah tidak memberatkan bagi lembaga mitra, mengingat pertemuan ini merupakan media silaturahim dan tukar informasi yang akrab bersahabat untuk menjalin persatuan dan kesatuan diantara para pegiat pendidikan nonformal, sehingga lembaga mitra yang “agak nakal” dalam membelanjakan dana program akan malu sendiri untuk kemudian berbenah menjadi mitra yang amanah dalam mendistribusikan dana bantuan sesuai dengan rencana anggaran belanja yang telah ditentukan di dalam petunjuk teknis dan petunuk pelaksanaan program. Dengan demikian, pembinaan kepada lembaga mitra itu perlu, termasuk kepada ”Mitra Titipan” agar mereka tidak seenaknya sendiri, tidak hanya sekedar mendapatkan jatah dana program, tetapi harus bisa menampakkan juga program-program yang diselenggarakannya sesuai proposal sebagai pertanggung jawaban moral dari pengelola program PNF, malu dong mitra titipannya orang penting kok memble. Sekali lagi pembinaan kepada mitra itu memang perlu jika program-program PNF ingin semakin bermutu, tidak sekedar program pelengkap yang penuh aroma kolutif. Semoga. [Edibasuki/bppnfi.reg4]<br />
<div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><span class="subnews">Sumber:</span> </div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #999999; font-size: xx-small;">http://www.jugaguru.com</span></div>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-69170626037296678112011-02-03T12:23:00.000-08:002011-02-03T12:23:42.356-08:00Pedoman Beasiswa PTK-PNF (Baru)Bagi para PTK-PNF di seluruh indonesia, dapat mengikuti seleksi untuk mendapatkan bantuan beasiswa bagi PTK-PNF baik PNS maupun non PNS yang sedang mengikuti perkuliahan.Adapun tatacara seleksinya tercantum dalam pedoman yang dapat diunduh dibawah ini.<br />
<div class="data"><div class="subnews">Download:</div><ul><li class="download"> <a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1077/512/" title=""> Cover Pedoman Beasiswa </a> </li>
<li class="download"> <a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1077/513/" title=""> Daftar Isi Pedoman </a> </li>
<li class="download"> <a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1077/514/" title=""> Kata Pengantar </a> </li>
<li class="download"> <a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1077/515/" title=""> Format NUPTK </a> </li>
<li class="download"> <a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1077/516/" title=""> Isi Pedoman Beasiswa PTK-PNF </a> </li>
<li class="download"> <a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1077/519/" title=""> Format NUPTK hal 2 </a> </li>
<li class="download"> <a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1077/520/" title=""> Format NUPTK hal 3 </a> </li>
</ul></div> <span class="subnews">Sumber:</span> Subdit Pendidik PNF<br />
<span style="color: #999999; font-size: xx-small;">http://www.jugaguru.com/vlib/35/tahun/2010/bulan/05/tanggal/24/id/1077/ </span>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-72139541066280778142011-02-03T12:20:00.000-08:002011-02-03T12:20:35.882-08:00Bantuan Rintisan Pemberdayaan Tutor IntiPedoman Bantuan Rintisan Pemberdayaan Tutor Inti (Lanjutan) Tahun 2010 ini digunakan bagi para pelaksana program pemberdayaan tutor inti di tingkat provinsi/kabupaten/kota.<br />
Pedoman yang digulirkan Direktorat PTK-PNF ada 2 jenis , Pedoman Rintisan Pemberdayaan Tutor Inti (Lanjutan), dan Pedoman Rintisan Pemberdayaan Tutor Inti Tahun 2010.<br />
Pedoman dapat di download disini. <br />
<br />
<div class="data"> <div class="subnews">Download:</div><ul><li class="download"> <a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1092/528/" title=""> Pedoman Rintisan Pemberdayaan Tutor Inti (Lanjutan) </a> </li>
<li class="download"> <a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1092/529/" title=""> Pedoman Rintisan Pemberdayaan Tutor Inti Tahun 2010 </a> </li>
</ul></div>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-69889592668613739412011-02-03T12:13:00.000-08:002011-02-03T12:13:43.068-08:00RETUR INSENTIF PENGEMBANGAN PROFESI PAMONG BELAJAR TAHAP IIBerikut kami Link Download daftar retur dari BRI berdasarkan surat dari BRI pertanggal 22 Desember 2010.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1145/663/"><img border="0" height="70" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxIMjgPdJr0u8MrK40f2KTabEpI0GsfFs3upEtXyokqiWrqA6hWGeuQXUjqwXIz55h-PqrGWQqJ5VDUck6FdDDRNAVH0YbANoIYyZgzso3NE0VcLNEswIyN23LP4tKoteqwOPzd-PIdYF5/s200/download.jpg" width="70" /> </a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">sebagai tambahan kami lampirkan link download :</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
</div><ol><li><a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1143/661/">Penerima Dana Bantuan Pendidikan bagi PTK-PNF</a></li>
<li><a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1144/662/">Retur Penilik 2010 </a></li>
</ol>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-33231716250680396652010-12-23T21:42:00.000-08:002011-03-11T10:31:26.445-08:00PKBM Jangan Hanya Mengharapkan Dana Bantuan Pemerintah<div style="text-align: justify;">Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) harus mampu berkreasi sehingga tidak hanya mengharapkan dana atau bantuan dari pemerintah. PKBM harus bisa bekerja sama dengan semua komponen masyarakat, termasuk para donatur untuk mendanai PKBM agar pendidikan sepanjang hayat (long live education) dan pendidikan untuk semua (education for all) kepada masyarakat bisa berkembang dengan baik.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKBM Indonesia, Ir. Buhay Simanjuntak, MT, ketika membuka musyawarah besar dalam rangka pembentukan Forum PKBM Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Yayasan Purnama Kasih (Yaspurka) Kupang, Senin (20/12/2010).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Dinas PPO Propinsi NTT, Drs. Klemens Meba, MM, dan 40-an peserta yang merupakan ketua PKBM se-daratan Timor (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU dan Belu), Kabupaten Rote-Ndao dan Sabu Raijua.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Buhay mengatakan, PKBM hendaknya bisa kreatif dalam mengembangkan berbagai kegiatan dan tidak hanya difokuskan pada keaksaraan fungsional saja (KF) tetapi bisa di bidang hukum, lingkungan hidup, agama, ekonomi masyarakat dan sebagainya. </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Selama ini, katanya, masih banyak masyarakat yang berpikiran sempit dan memahami PKBM sebagai kegiatan dari pendidikan luar sekolah (PLS) dalam hal ini pendidikan non formal yang hanya dikaitkan dengan Paket A, B, C atau kegiataan KF lainnya ataupun anak putus sekolah.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Padahal, katanya, dari sejarah berdirinya, PKBM memiliki cakupan yang sangat luas dan mencakup seluruh masyarakat dan bukan hanya pendidikan non formal saja. Untuk itu, para pengurus dan pengelola PKBM hendaknya mampu mensosialisasikan lembaga ini agar lebih dikenal luas masyarakat.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Ia menjelaskan, pembentukan Forum PKBM ini sebagai salah satu upaya agar PKBM bisa terorganisir dengan baik. Propinsi NTT merupakan propinsi yang paling terakhir dalam pembentukan Forum PKBM di Indonesia, termasuk di semua propinsi yang baru terbentuk.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">PKBM, katanya, bukan suatu lembaga pendidikan non formal yang main-main tetapi serius untuk membantu masyarakat menjadi lebih baik. Di Indonesia, sampai saat ini sudah sekitar 6000 PKBM yang terbentuk dan ini masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah desa yang ada di Indonesia sebanyak 70.000 desa.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sekretaris Dinas PPO Propinsi NTT, Drs. Klemens Meba, mengatakan, pembentukan FPKBM bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Propinsi NTT, sehingga diharapkan PKBM bisa bekerja sama dan bermitra dengan pemerintah daerah ini dalam membangun dan mengembangkan pendidikan di daerah ini. "Tim kerja dalam forum ini diharapkan terus bangun kerja sama dengan pemerintah untuk membangun pendidikan di daerah ini," katanya.(nia)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sumber:</div><div style="text-align: justify;"><i>http://www.pos-kupang.com</i></div>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-4590997749710990822010-12-23T00:09:00.000-08:002010-12-23T00:11:21.962-08:00Data Retur Insentif Pendidik PAUDPencairan insentif Pendidik PAUD pada tahun ini telah mencapai target yaitu sebanyak 50.000.<br />
<br />
Dari pencairan tersebut Dit. PTK-PNF menerima informasi tentang data retur (kembalinya uang ke negara) dari KPPN sejumlah 2397 (Tahap 1-22). Beberapa Dinas kab/kota atau HIMPAUDI Kab/Kota telah mengirimkan kembali data Pendidik PAUD yang retur. <br />
<br />
Dari pengiriman tersebut, Dit. PTk-PNF juga sedang melakukan proses pencairan kembali.<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
Bagi Pendidik PAUD yang namanya ada didalam SK pencairan Tahap 1-22 dan sampai saat ini belum menerima dana insentif tersebut, diharapkan untuk mengirim kembali perbaikan data beserta fotocopy buku rekening (aktif) ke Dit.PTK-PNF paling lambat tanggal 23 Desember 2010. Lewat dari tanggal itu, kami tidak bisa memproses, karena pengajuan pencairan paling lambat tanggal 23 Desember 2010.<br />
<br />
Untuk mendownload Data Redaktur Insentif Pendidik PAUD Klik link dibwah ini<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1139/617/" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="70" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxIMjgPdJr0u8MrK40f2KTabEpI0GsfFs3upEtXyokqiWrqA6hWGeuQXUjqwXIz55h-PqrGWQqJ5VDUck6FdDDRNAVH0YbANoIYyZgzso3NE0VcLNEswIyN23LP4tKoteqwOPzd-PIdYF5/s200/download.jpg" width="70" /></a></div><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
sumber:<br />
<i>http://www.jugaguru.com </i>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-37949043411382358382010-12-23T00:01:00.000-08:002010-12-23T00:12:01.358-08:00Download Daftar Penerima Insentif Pendidik PaudDaftar Penerima Insentif Pendidik Paud tahap 22-25<br />
<br />
<ol><li><b><a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1138/612/">Tahap 22 -a</a></b></li>
<li><b><a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1138/613/">Tahap 22 -b</a></b></li>
<li><b><a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1138/614/">Tahap 23</a></b></li>
<li><b><a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1138/615/">Tahap 24</a></b></li>
<li><b><a href="http://www.jugaguru.com/document.php/document/article/1138/616/">Tahap 25</a></b></li>
</ol><br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Sumber:<br />
<i>http://www.jugaguru.com</i>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-67638645514609536712010-12-22T23:57:00.000-08:002010-12-23T00:12:16.887-08:00Pencairan Insentif Pendidik PAUD Tahap 22-25Sebanyak 7651 org, Dit. PTK-PNF mencairkan dana insentif bagi Pendidik PAUD tahap 22-25 pada bulan Oktober & Nopember 2010. <br />
<br />
Tahap 22 sebanyak 1651 orang dicairkan pada bulan Oktober 2010. Tahap 23-25 sebanyak 6000 org Pendidik PAUD.<br />
<br />
Untuk mendownload daftar penerima insentif klik<br />
<br />
<a href="http://pkbm-nadya.blogspot.com/2010/12/download-daftar-penerima-insentif.html"><img border="0" height="70" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqqYlKqW6H64O7g3rHAHd8OSox72stJtPQuqaUeoUmlTMIa4oC1Ck9jaW2asHUw7QZgWWVEMfHuztjv8Ny7kmW34-0VVqGPLR183KeQW_mdasOifrWMEpBb_5QgeVcC669385-jQsi9WVJ/s200/download.jpg" width="70" /></a><br />
<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
<br />
<br />
Sumber:<br />
<i>http://www.jugaguru.com</i>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-6737540648894816232010-12-20T14:06:00.000-08:002011-03-11T10:33:27.118-08:00Nasib Guru Honorer Disdikpora Bulukumba<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;"><span style="font-size: small;">Membeludaknya </span><span style="font-size: small;">jumlah honorer secara luar biasa sejak lima tahun terakhir di lingkupnya membuat </span><span style="font-size: small;">Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba harus segera mengambil kebijakan tegas. Penerimaan tenaga honorer di sekolah akan dihentikan. Sampai saat ini jumlah honorer di lingkup Disdikpora mencapai</span><span style="font-size: small;"> 4.000 orang</span></div><div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><br />
</span></div><div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;"><span style="font-size: small;">Kepala Disdikpora Bulukumba Akbar Amier mengakui akan segera memerintahkan stafnya pada bidang tenaga kependidikan agar segera mengeluarkan edaran untuk melarang sekolah menerima tenaga honorer.</span></div><div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><br />
</span></div><div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;"><span style="font-size: small;">Saat ini jumlah tenaga honorer yang ada sangat besar dan belum terakomodasi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahkan saat pendataan beberapa waktu lalu hanya sebagian kecil tenaga honorer yang bisa tertampung dan bisa diakomodir untuk diusulkan masuk dalam data base. </span></div><div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><br />
</span></div><div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;"><span style="font-size: small;">"Bayangkan, di antara delapan ribu tenaga pengajar terdapat empat ribu tenaga honorer. Jumlah itu sangat besar sedangkan yang bisa diakomodasi sampai saat ini hanya yang mengabdi per 31 Desember 2005. Setelah itu belum ada aturan dan kejelasan nasibnya,"kata Akbar, saat ditemui di kantornya, Selasa.</span></div><div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><br />
</span></div><div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;"><span style="font-size: small;">Akbar juga mengakui untuk tenaga kependidikan memang masih ada kekurangan sekitar 500 tenaga guru. Namun kekurangan ini, kata dia, tidak selamanya terisi tenaga honorer karena ada juga penerimaan dari jalur umum. </span><span style="font-size: small;">Itupun tenaga honorer yang ada masih akan dilakukan verifikasi berkas untuk dimasukkan dalam database untuk menjadi CPNS. <b>(rca/aa)</b></span></div><div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><b>Sumber:</b></span><span style="font-size: small;"><i>http://www.rca-fm.com/</i></span><span style="font-size: small;"><b><br />
</b></span></div>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-44437500924042542012010-12-15T18:27:00.000-08:002010-12-15T18:27:21.263-08:00Juknis dan ProgramPedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2010<br />
Tema : Anak Indonesia belajar untuk masa depan<br />
Subtema : Kami anak Indonesia jujur, berahlak mulia, cerdas dan berprestasi<br />
<br />
<a href="https://docs.google.com/viewer?a=v&pid=explorer&chrome=true&srcid=0B_cp6Qis1Ff3NjYxNmE1ZDUtOWRlOS00MDI3LWIxZGUtOTdlNTA2ZDA4MTY5&hl=en&authkey=CKDGxogL"><b>DOWNLOAD</b></a>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-73740815406803566792010-12-12T07:42:00.000-08:002010-12-12T07:48:05.159-08:00Bantuan untuk Lembaga Kursus dan PelatihanSebagai ujung tombak pemerintah dalam membina lembaga kursus dan pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, Ditjen Pendidikan Nonformal & Informal (PNFI) terus berupaya membantu peningkatan mutu lembaga kursus dan pelatihan. Salah satu program yang dilaksanakan direktorat ini adalah Bantuan Operasional Lembaga Kursus dan Pelatihan (BOP-LKP).<a name='more'></a><br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 0.0001pt;">Secara spesifik, tujuan Program BOP-LKP ini adalah memberikan dukungan bagi lembaga kursus dan pelatihan yang memenuhi persyaratan agar mampu mengembangkan dan meningkatkan kualitas manajemen operasional lembaganya dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik.<br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 0.0001pt;">Bantuan ini terbuka bagi semua lembaga kursus dan pelatihan yang tentu saja harus memenuhi syarat. Lembaga yang layak memperoleh dana BOP-LKP harus memenuhi syarat sebagai berikut:<br />
</div><ol><li>Memiliki Nomor Induk Lembaga Kursus (NILEK)</li>
<li>Memiliki akte notaris.</li>
<li>Memiliki ijin operasional minimal 2 tahun berjalan</li>
<li>Lembaga kursus dan pelatihan yang diprioritaskan kepada hasil penilaian kinerja LKP berklasifikasi kinerja C atau D yang memiliki sarana/fasilitas terbatas atau kurang memadai.</li>
<li>Memiliki gedung dan ruang belajar sendiri, atau sewa/kontrak minimal 3 tahun, bagi yang masa kontraknya sedang berlangsung minimal sisa kontrak yang tersisa 2 tahun.</li>
<li>Memiliki rekening bank dan NPWP atas nama lembaga (nama yang tercantum dalam ijin operasional, rekening dan NPWP harus sama).</li>
<li>Telah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi dan atau P2PNFI/BP-PNFI.</li>
</ol>Bagaimana prosedur mendapatkan BOP-LKP? Setiap lembaga kursus yang memenuhi syarat diharuskan membuat proposal, sesuai dengan format yang sudah ditetapkan. Kapan dan kepada siapa, proposal diajukanHARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-23633976670324500572010-12-12T07:31:00.000-08:002010-12-12T07:48:31.216-08:00PKBM Dapat Menjadi Sarana Peningkatan Mutu TKI<span class="date_1"><i>Banyaknya Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang mengalami kekerasan di luar negeri, menurut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, karean kurangnya modal pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. Pernyataan itu disampaikannya disela ramah tamah dengan para peraih anugerah Widya Karya Khusus, Kamis ( 28/10 ) di Hotel Horison, Bandung."</i></span><br />
<br />
Bandung -- Banyaknya Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang mengalami kekerasan di luar negeri, menurut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, karean kurangnya modal pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. Pernyataan itu disampaikannya disela ramah tamah dengan para peraih anugerah Widya Karya Khusus, Kamis ( 28/10 ) di Hotel Horison, Bandung. <br />
<a name='more'></a><br />
<div style="text-align: justify;">Para TKI ini sebelum diberangkatkan ke luar negeri seharusnya memiliki modal keterampilan yang cukup, selain itu pada sisi lain kemampuan bahasa dan pengetahuan budaya negeri yang akan disinggahinya pun menjadi hal yang wajib untuk dipelajari. Untuk itu, Fasli meminta agar di setiap desa pengirim terdapat satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) yang mendukung sarana pembelajaran keterampilan TKI. </div><div style="text-align: justify;">"Di PKBM tersebut kami sediakan sarana-prasarana pembelajaran yang mendukung keterampilan kerja mereka. Kami buatkan <i>moke up</i> ( maket kerja ) dan menyediakan <i>video practice</i> ( video pengetahuan lingkup kerja ) untuk dipelajari oleh para TKI itu," ucap Fasli. Selanjutnya ia menyarankan agar menghadirkan mentor profesional apabila terdapat keterampilan khusus yang dibutuhkan oleh para TKI nantinya di luar negeri. </div>Mengenai pelayanan setelah TKI kembali pulang ke dalam negeri, Fasli mengeluarkan gagasan agar PKBM kembali menyambut mereka dengan pelatihan keterampilan baru yang penting untuk meneruskan hidup mereka. " Terkadang para TKI itu pulang dan bingung, pendapatan mereka selama di luar negeri akan dipergunakan untuk apa, maka PKBM perlu untuk merangkul mereka dengan penyegaran pelatihan yang berguna untuk mereka " ucap pria mantan Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal ini.<br />
<span class="source_1">Sumber:<br />
http://www.pnfi.kemdiknas.go.id<br />
</span>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-46601442073322578252010-12-12T07:21:00.000-08:002010-12-12T07:49:07.509-08:00DINAS PENDIDIKAN BIAK GELAR PELATIHAN UNTUK PKBMBiak, 08/12/2010 (Kominfo-Newsroom) Selama dua hari ke depan,bertempat di aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) jalan SungaiCiliwung, Ridge Biak, Dinas pendidikan dan pengajaran kabupatenBiak Numfor menggelar pelatihan bagi pengurus Pusat KegiatanBelajar Mengajar (PKBM) untuk tingkat kampung. <br />
Kegiatan ini diikuti oleh 28 petugas PKBM yang berasal dari 28kampung yang telah dibentuk kepengurusan terkait PKBM tersebut.Sedangkan pemberi materi dalam kegiatan ini terdiri dari beberapatenaga pendidik di lingkup dinas pendidikan kabupaten BiakNumfor.<br />
<a name='more'></a><br />
Sekretaris daerah kabupaten Biak Numfor, Drs. Johanis Than,MMdalam sambutannya usai membuka secara resmi pelatihan tersebut,Rabu (08/12), mengharapkan agar kepengurusan PKBM ini dapat terusmeningkatkan managemennya.<br />
Karena masih banyak masyarakat di kampung yang putus sekolah,jadi tugas andalah mendata dan memfasilitasi mereka untukmelanjutkan pendidikan melalui pendidikan non formal seperti ujianpaket maupun pendidikan keterampilan lainnya, kata Setda dihadapanseluruh peserta pelatihan.<br />
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten BiakNumfor, Kamaruddin,Spd dalam arahannya mengatakan bahwa ProgramPKBM ini dilaksanakan untuk meningkatkan pendidikan bagi setiapwarga Negara sesuai dengan sistem pendidikan yang dianut di Negarakesatuan Indonesia yakni sistem pendidikan secara terintegrasi.<br />
Artinya, kata dia, bahwa setiap warga Negara berhak mengenyampendidikan. Oleh karena itu, selain ada pendidikan formal ditingkat SD, SMP, dan SMU sederajat, maka pemerintah juga menyiapkanjalur pendidikan nonformal yang diantaranya adalah PAUD, paket Asetara SD, paket B setara SMP, paket C setara SMU, kelompok belajarusaha dan beberapa jenis pendidikan non formal lainnya, jelasKamaruddin.<br />
Lebih jauh disampaikan Kamaruddin bahwa keberadaan PKBM di bawahSKB ini sangatlah strategis mengingat masih banyak warga yang butaaksara dan juga putus sekolah.<br />
Di kabupaten Biak Numfor, warga yang masih buta aksara adasekitar 3 persen, sedangkan anak putus sekolah sekitar 2 persen.Jadi dalam hal inilah keberadaan PKBM ini dibentuk untuk mewujudkanvisi bangsa, yakni pendidikan untuk semua. Dan sekarang ini, wajibbelajar telah diubah paradigmanya. Bukan lagi wajib belar,melainkan hak belajar setiap warga Indonesia hingga jenjangpendidikan SMU sederajat. (MC Biak/Sembiring/rm)<br />
Sumber :<br />
http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/dinas-pendidikan-biak-gelar-pelatihan-untuk-pkbm/HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-92121896508558347572010-12-12T07:16:00.000-08:002010-12-12T07:50:10.612-08:00Tentang PKBM<div class="detail">Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi dan budaya. <br />
Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah.<br />
<a name='more'></a><br />
Dalam upaya menyamakan persepsi dan menyelaraskan penyelenggaraan PKBM, dengan ide dasar PKBM sebagai pusat kegiatan pendidikan luar sekolah, PKBM yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kepentingan dan kemampuan masyarakat, maka perlu dikembangkan alat ukur kelayakan penyelenggaraan PKBM.</div>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-8273439679121101532010-12-12T07:12:00.000-08:002010-12-12T07:13:35.281-08:00Galeri<embed type="application/x-shockwave-flash" src="http://picasaweb.google.com/s/c/bin/slideshow.swf" width="600" height="400" flashvars="host=picasaweb.google.com&hl=en_US&feat=flashalbum&RGB=0x000000&feed=http%3A%2F%2Fpicasaweb.google.com%2Fdata%2Ffeed%2Fapi%2Fuser%2Fharly.umboh%2Falbumid%2F5549797749093414129%3Falt%3Drss%26kind%3Dphoto%26hl%3Den_US" pluginspage="http://www.macromedia.com/go/getflashplayer"></embed>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-5599715576961120622010-12-12T05:01:00.000-08:002010-12-12T05:04:53.209-08:00Status dan Perijinan<table style="width: 459px; height: 165px;"><tbody><tr><td width="40%">Kepemilikan</td><td width="50%">: Yayasan/Org. Masyarakat</td></tr> <tr> <td>Tahun Berdiri</td><td>: 2009</td></tr> <tr> <td>Nama Notaris</td><td>: Muhammad Rohim,SH</td></tr> <tr> <td>No. Akte Notaris</td><td>: 64</td></tr> <tr> <td>Tanggal Akte</td><td>: 14 Apr 2010</td></tr> <tr> <td>NPWP</td><td>: 02.853.926.0-806.000</td></tr></tbody></table><table width="100%"><tbody><tr><td width="10%">Nomor Ijin Operasional</td><td width="50%">: 089/dikporA/pnf/x/2009</td></tr> <tr> <td>Tanggal</td><td>: 26 Oct 2009</td></tr> <tr> <td>Instansi Pemberi Ijin<br /></td><td>: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga</td></tr></tbody></table>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-1934453369318188752010-12-12T04:50:00.001-08:002012-08-05T06:04:21.598-07:00Data Lembaga<table border="0" style="height: 537px; width: 680px;"><tbody>
<tr><td>NILEM</td><td>: <b>73.1.04.4.1.0015</b> </td></tr>
<tr> <td>Nama</td><td>: <span style="text-transform: uppercase;"> PKBM NADYA </span></td></tr>
<tr> <td>Alamat Lembaga</td><td>: Jl. Balla Saraja</td></tr>
<tr> <td><br /></td> <td><table style="height: 173px; width: 445px;"> <tbody>
<tr><td>RT/RW </td><td>: II/I</td></tr>
<tr><td>Kelurahan </td><td>: Ballasaraja</td></tr>
<tr><td>Kecamatan </td><td>: Bulukumba</td></tr>
<tr><td>Kabupaten/Kota </td><td>: Kabupaten Bulukumba</td></tr>
<tr><td>Propinsi </td><td>: Sulawesi Selatan</td></tr>
<tr><td>Kode Pos </td><td>: 92512</td></tr>
</tbody></table>
</td> </tr>
<tr> <td>No Telp.</td><td>: 0413 258XXX</td></tr>
<tr> <td>Faximile</td><td>: </td></tr>
<tr> <td>Mobile</td><td>: 0852555XXXXX</td></tr>
<tr> <td>URL/Website</td><td>: </td></tr>
<tr> <td>Email</td><td>: </td></tr>
<tr> <td>Penanggung Jawab</td><td>: <span style="text-transform: uppercase;">Fatmawati </span></td></tr>
<tr> <td>Jenis Kelamin</td><td>: Perempuan</td></tr>
<tr> <td>No.KTP</td><td>: 7302025XXXXXXXXX</td></tr>
<tr> <td>Pendidikan Terakhir</td><td>: SMA/STM</td></tr>
</tbody></table>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-70376733518086581632010-12-12T03:24:00.001-08:002010-12-12T03:24:37.646-08:00Agenda Keaksaraan dan Kesetaraan<iframe src="http://www.google.com/calendar/embed?src=cvhkpcd0mg105l357vm0r6fdns%40group.calendar.google.com&ctz=Asia/Makassar" style="border: 0" width="600" height="400" frameborder="0" scrolling="no"></iframe>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1706815380133093849.post-65779119577266901952010-12-12T03:21:00.000-08:002010-12-12T03:22:20.372-08:00Agenda TK/KB Nadya<iframe src="http://www.google.com/calendar/embed?src=26ihl3l23cpi4rdugos04d82eg%40group.calendar.google.com&ctz=Asia/Makassar" style="border: 0" width="600" height="400" frameborder="0" scrolling="no"></iframe>HARLY UMBOHhttp://www.blogger.com/profile/07478262798519207807noreply@blogger.com0