Selamat datang di Web Blog PKBM Nadya Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan

Rabu, 23 Mei 2012

Registrasi Ulang NUPTK 2012

Tentang NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
  1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
  2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Registrasi Ulang NUPTK 2012

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusa Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan akan melakukan registrasi ulang semua NUPTK yang telah diterbitkan. Pada tahun 2012 ini BPSDMP dan PMP memiliki program pemutakhiran data NUPTK sekaligus merupakan registrasi ulang Sekolah dan PTK. PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK yang telah dimilki dinyatakan tidak aktif. Pemutakhiran data NUPTK secara masal ini sendiri akan dilakukan mulai bulan Mei 2012. Jika anda memiliki NUPTK dan masih aktif sebagai PTK silakan melakukan pemutakhiran yang dapat dilakukan mulai di tingkat Kabupaten, kecamatan maupun sekolah mulai bulan Mei 2012 dengan melakukan updating untuk semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia. Lembar tersebut diserahkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat. Untuk selanjutnya LKD tersebut diharapkan segera di koreksi serta di tulis data yang benar sesuai dengan data yang sebenarnya.
Berikut informasi tentang Pengisian Data dalam LKD tersebut:
  • LKD (Lembar Koreksi Data) NUPTK, serentak di distribusikan kepada setiap PTK yg bertugas di dalam Negeri dan Luar Negeri
  • LKD dinyatakan syah sebagai pengajuan Registrasi Ulang NUPTK, setelah di tandatangan ybs dan Kepala Sekolah serta di bubuhi Cap Sekolah
  • Batas waktu REGISTRASI ULANG NUPTK s/d tgl 30 Juni 2012
  • Hasil Registrasi Ulang NUPTK, dipublikasikan di http://psdmp.kemdiknas.go.id
  • PTK yg tidak melakukan REGISTRASI ULANG NUPTK sampai batas waktu dinyatakan "TIDAK AKTIF" dalam Database NUPTK
  • Sekolah dapat mengajukan AKUN NUPTK untuk bisa melakukan pengajuan Perbaikan Database NUPTK .
  • Info lengkap : http://psdmp.kemdiknas.go.id

Lembar Serah Terima Data (LSTD) - NUPTK

Lembar LSTD - NUPTK

Petunjuk Pengisian
1. Di isi oleh pihak sekolah menggunakan Pensil 2B
  • Format penamaan Sekolah : Tingkat (spasi) Status (spasi) Identitas Lainnya (jika ada)
2. Mengembalikan Lembar LSTD kepada dinas terkait dengan ketentuan
  • TK/SD : UPTD Kecamatan
  • SMP/SMA/SMK : Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota
  • SLB : (ditentukan oleh LPMP, alamat tujuan kpd: disdik Kec/Kab-kota/Propinsi)
  • Lembar LSTD beserta lembar koreksi data (LDK) dikumpulkan bersamaan dalam amplop coklat dengan diberi identitas pada bagian luar amplop : nama sekolah, kab/kota, jml LKD. (jangan dilipat)
Contoh :
TK Nadya
Tamarellang Kec. Bulukumpa, Kab Bulukumba
Jumlah LKD : 5 Lembar
Jumlah LSTD : 1 Lembar
Catatan : LKD dibuat 3 rangkap : (1) Asli untuk Kendikbud; (1) untuk Dinas kecamatan/Kab/Kota; (1) untuk arsip sekolah yang bersangkutan

3. UPTD Kecamatan / SMP / SMA / SMK mengirimkan amplop berisi LSTD dan LKD ke dinas pendidikan Kabupaten/Kota
4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota secara berurutan melakukan aktifitas
  • Menerima amplop berisi LSTD dan LKD dari sekolah (SMP/SMA/SMK) dan Kecamatan (TK/SD) 2 Rangkap, Asli dan Salinannya
  • Mengirim LSTD (Asli) dan LKD (Asli) ke LPMP dalam Kardus perkecamatan dengan Identitas Kode dan Nama Kecamatan, Kode Kab/Kota, propinsi, jumlah Sekolah, Jumlah LKD dan ditempatkan pada bagian luar kardus sebelum tanggal 30 Juni 2012
Misalnya :
0263001 - Kec. Harjamukti
0263 - Kota Cirebon - Jawa barat
Jumlah Sekolah ....., Jumlah LKD .....lembar, Jumlah LSTD ..... lembar
  • Dinas Pendidikan Kab/Kota melakukan Perbaikan data PTK berdasarkan LKD yang diterima
5. Kendikbud akan melakukan Proses Scaning setiap LSTD dan LKD yang diterima

Sample Lembar Koreksi Data (LDK)




Sumber : http://psdmp.kemdiknas.go.id

Selengkapnya di : http://blog.umboh.net/2012/05/registrasi-ulang-nuptk-2012.html#ixzz1vfydfABV
Terima kasih, untuk tidak menghapus link sumber kami!
Selengkapnya - Registrasi Ulang NUPTK 2012

Selasa, 10 April 2012

Statistik Pendidikan Anak Usia Dini - PAUD di Indonesia


Ditinjau dari sejarahnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia mulai diperhatikan oleh pemerintah secara sungguh-sungguh dan mencakup rentang usia 0-6 tahun sejak tahun 2002. Dengan demikian pengembangan PAUD yang mencakup rentang usia 0-6 tahun secara nasional baru berjalan selama 7 tahun. Namun karena pemahaman dan kemauan masyarakat selama ini sudah sangat bagus, sehingga hanya dalam kurun waktu 7 tahun Angka Partisipasi Kasar APK-PAUD sudah mencapai 15,3 juta (53,6%). Saat ini PAUD sudah menjadi "Gerakan Masyarakat Secara Nasional (National Public Movement) masyarakat sehari-hari sudah terbiasa membicarakan pentingnya PAUD bagi masa depan putra-putrinya.


Tantangan Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia


Sampai saat ini masi ada beberapa masalah yang dapat menghambat perluasan kesempatan dan pemerataan akses mengikuti PAUD serta peningkatan mutu PAUD di Indonesia, namun semua itu kita anggap sebagai tantangan yang menarik sehingga untuk mengatasinya diperlukan kreatifivitas dan inovasi yang berkelanjutan.

Tantangan yang prioritas untuk diatasi antara lain :


  1. Jumlah anak yang belum mengikuti PAUD masih cukup besar.
  2. Sarana dan prasarana belajar secara kuantitatif maupun kualitatif masih terbatas, hal ini disebabkan oleh terbatasnya kreativitas guru PAUD untuk menciptakan dan mengembangkan metode pembelajaran dan sumber belajar dengan memanfaatkan potensi budaya dan alam sekitar.
  3. Kompetensi sebagian besar guru PAUD masih belum memadai karena sebagian besar dari mereka tidak berasal dari latar belakang pendidikan PAUD dan mereka belum memperoleh pelatihan yang berkaitan dengan komsep dan ilmu praktis tentang PAUD.
  4. Perbedaan Angka Partisipasi Kasar (APK) peserta PAUD di daerah perkotaan dan perdesaan masih sangat besar.

Capaian 2009 dan Target APK-PAUD Tahun 2014


Pada tahun 2004 tercatat bahwa jumlah APK-PAUD baru mencapai 12,7 juta (27%) dan tahun 2008 APK-PAUD telah mencapai 15,1 juta (50,6%) serta diharapkan pada tahun 2009 akan mencapai 15,3 juta (53,6%). Berdasarkan kondisi tersebut pemerintah telah menetapkan rencana 5 tahun ke depan APK-PAUD diharapkan mencapai 21,3 juta (72,6%). Secara bertahap harapan untuk mencapai jumlah APK-PAUD tersebut terlihat pada Tabel 1.

Target Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia Tahun 2010 - 2014
Target / Sasaran Tahun Pencapaian Target
2010 2011 2012 2013 2014
Estimasi Jumlah Anak Usia 0-6 th 30,18 Juta 30,2 Juta 30,3 Juta 30,35 Juta 30,4 Juta
Target Sasaran PAUD (Formal & Nonformal) 17,4 Juta (57,8%) 18,7 Juta (61,8%) 19,9 Juta (65,7%) 21 Juta (69,3%) 22,1 Juta (72,6%)
Target PAUD Formal 5,8 Juta (19,3%) 5,85 Juta (19,37%) 5,9 Juta (19,5%) 5,95 Juta (19,6%) 6 Juta (19,7%)
Target PAUD Nonformal 11,6 Juta (38,5%) 12,85 Juta (42,43%) 14 Juta (46,2%) 15,05 Juta (49,7%) 16,1 Juta (52,9%)

Penyebaran Anak Didik PAUD

Dilihat dari penyebaran jumlah peserta PAUD di Indonesia secara kuantitatif nominal memang dipengaruhi oleh jumlah penduduk di setiap provinsi, artinya makin besar jumlah penduduk suatu provinsi semakin besar jumlah anak yang mengikuti PAUD. Namun apabila dilihat dari persentasenya, ternyata tidak demikian karena besarnya persentase peserta PAUD di suatu provinsi dipengaruhi oleh tingkat kesadaran tentang pentingnya PAUD masyarakat di provinsi tersebut. Penyebaran peserta PAUD secara nominal dan persentasenya dapat dilihat pada Tabel 2.

Tabel 2
APK PAUD Per Provinsi Tahun 2008
No Provinsi Usia 0-6 Tahun Siswa PAUD APK PAUD
1 DKI Jakarta 1.164.583 496.470 42,63
2 Jawa Barat 5.187.613 2.023.072 39,00
3 Banten 1.369.724 431.118 31,47
4 Jawa tengah 3.417.369 2.120.069 62,04
5 DI Yogyakarta 356.917 321.357 90,04
6 Jawa timur 4.708.453 3.596.988 76,39
7 Nanggroe Aceh Darussalam 580.676 474.868 81,78
8 Sumatra Utara 1.724.233 474.247 27,50
9 Sumatra Barat 563.646 348.949 61,91
10 Riau 746.721 330.261 44,23
11 Kepulauan Riau 117.351 91.054 77,59
12 Jambi 619.101 317.792 51,33
13 Sumatra Selatan 751.389 356.892 47,50
14 Bangka Belitung 131.186 112.002 85,38
15 Bengkulu 217.499 115.550 53,13
16 Lampung 954.847 439.869 46,07
17 Kalimantan Barat 660.849 219.494 33,21
18 Kalimantan Tengah 243.691 143.190 58,76
19 Kalimantan Selatan 605.993 233.657 38,56
20 Kalimantan Timur 600.879 200.868 33,43
21 Sulawesi Utara 275.054 128.170 46,60
22 Gorontalo 174.836 103.841 59,39
23 Sulawesi Tengah 371.266 144.346 38,88
24 Sulawesi Selatan 1.095.025 494.996 45,20
25 Sulawesi Barat 233.583 102.770 44,00
26 Sulawesi Tenggara 333.223 214.802 64,46
27 Maluku 279.506 89.928 32,17
28 Maluku Utara 157.445 90.902 57,74
29 Bali 429.384 193.878 45,15
30 Nusa Tenggara Barat 564.741 321.079 56,85
31 Nusa Tenggara Timur 715.464 208.537 29,15
32 Papua 317.530 99.863 31,45
33 Papua Barat 178.053 68.803 38,64
Total 29.847.830 15.109.682 50,62

Dari Tabel tersebut Nampak bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang masing-masing jumlah penduduknya hanya 356.917 dan 580.676 (relative kecil) dibanding penduduk di provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, ternyata persentase (%) anak usia dini yang mengikuti PAUD lebih besar yaitu 81,78% dan 90,04%.

Jenis PAUD di Indonesia


Dibanding dengang perkembangan model dan jenis PAUD di berbagai negara maju dan berkembang lainnya, PAUD di Indonesia memiliki keunikan khusus yang agak berbeda dengan di luar negeri. Karena di luar neger PAUD pada umumnya hanya dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu Kindergarden atau Play Group dan Day Care, sedang di Indonesia menjadi 4 (empat) macam yaitu :

  1. Taman Kanak-Kanak (Kindergarten)
  2. Kelompok Bermain (Play Group)
  3. Taman Penitipan Anak (Day Care)
  4. PAUD sejenis (Similar with Play Group)

Sistem Penyelenggaraan PAUD

Penyelenggaraan PAUD di negara lain semata-mata hanya menstimulasi kecerdasan anak secara komprehensif dan pengasuhan terhadap anak, karena aspek kecerdasan yang dikembangkan hanya meliputi kecerdasan intelektual, emosional, estetika, dan social serta pengasuhan. Sedang di Indonesia potensi kecerdasan tersebut diberikan juga pendidikan untuk mengembangkan potensi kecerdasan spiritual yang dilaksanakan melalui pendekatan olah pikir, olah rasa, dan olah raga. Di samping itu, juga diberikan pengetahuan dan pembinaan terhadap kondisi kesehatan dan gizi peserta didik. Oleh karena itu, penyelenggaraan PAUD di Indonesia disebut penyelenggaran PAUD secara "Holistik dan Integratif"

Sumber : http://www.paud.kemdiknas.go.id
Selengkapnya - Statistik Pendidikan Anak Usia Dini - PAUD di Indonesia

Selasa, 10 Januari 2012

Bantuan 180 Miliar untuk Ide Inovatif meningkatkan Melek Huruf


"Semua Anak Membaca: Sebuah Tantangan Besar untuk Pembangunan" mengajak bisnis, usaha sosial, pengusaha, organisasi non-profit dan lembaga pendidikan di Indonesia untuk mengambil bagian dalam kompetisi global untuk meningkatkan angka melek huruf dunia melalui ide-ide yang inovatif. Program $20 juta dolar ini bertujuan untuk mendukung inovasi yang tepat guna dan berkelanjutan yang akan meningkatkan melek huruf anak-anak di negara-negara berpenghasilan rendah.

U.S. Agency for International Development (USAID), Australian Agency for International Development (AusAID) bermitra dengan World Vision, dan Departemen Pendidikan Amerika Serikat meluncurkan inisiatif ini pada tanggal 18 November 2011 di Washington, DC.


Meski tingkat melek huruf nasional cukup tinggi, masih terdapat kesenjangan di beberapa tempat di Indonesia. Biro Pusat Statistik tahun 2010 melaporkan melek huruf di Indonesia pada angka sekitar 93%, tapi angka di tiap provinsi berbeda-beda, seperti misalnya di Papua hanya 69% melek huruf dan di Sulawesi Selatan hanya 88%. Masyarakat di daerah ini bisa mengambil keuntungan yang besar dari ide-ide dan pendekatan inovatif yang sedang menunggu untuk dikembangkan. Oleh karena itu, keempat lembaga mitra kerja ini mendorong berbagai organisasi Indonesia untuk mengajukan proposal.

Direktur USAID untuk Indonesia Glenn Anders berkomentar, "Sebagai bagian dari Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia, kita membantu Indonesia untuk meningkatkan kemampuan membaca, matematika dan keterampilan ilmu pengetahuan yang akan memberi masa depan yang lebih baik bagi jutaan anak-anak."

"Indonesia memiliki catatan bagus dalam pencapaian melek huruf. Ini adalah kesempatan untuk berbagi kesuksesan dengan negara-negara lain dan menguji coba pendekatan baru yang inovatif, "kata De Lacy Jacqui, Perwakilan Senior AusAID di Indonesia. "Australia senang menjadi bagian dari upaya global yang inovatif untuk membantu anak-anak di seluruh dunia membaca dan menulis."

"Tujuan kami adalah untuk membantu anak-anak, terutama perempuan, mendapatkan akses ke pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar yang sangat baik dengan memperkuat keterlibatan masyarakat dan mendorong lingkungan yang efektif untuk belajar," kata Kent Hill, Wakil Presiden Senior Program Internasional di World Vision. "Kami berharap bahwa Semua Anak Membaca tidak hanya akan meningkatkan membaca,tetapi akan menanamkan semangat untuk membaca dan keinginan untuk belajar seumur hidup di antara jutaan anak-anak di negara berkembang."

Kompetisi ini mendorong organisasi dari seluruh dunia untuk mengirimkan ide-ide inovasi mereka dalam bahan pelajaran dan pengajaran, dan data pendidikan yang lebih baik untuk meningkatkan pengambilan keputusan, transparansi dan akuntabilitas. Jika pelamar dari Indonesia berhasil, maka program percontohan dapat diimplementasikan di Indonesia atau di negara-negara berkembang lainnya.

Periode penyampaian akan ditutup tanggal 31 Januari 2012 jam 2:00pm waktu bagian timur AS. Bagi pelamar yang tertarik, silakan kunjungi www.allchildrenreading.org untuk informasi lebih lanjut.

Untuk media, silahkan hubungi Humas USAID Danumurthi Mahendra, di +6221 34359384 atau dmahendra@usaid.gov

Sumber : usaid.gov
Selengkapnya - Bantuan 180 Miliar untuk Ide Inovatif meningkatkan Melek Huruf

Sabtu, 07 Januari 2012

Juknis Tunjangan Profesi Guru TK - TKLB

Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru TK yang telah memiliki sertifikat Pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya. Guru TK dimaksud adalah Guru TK yang berstatus PNS dan bukan PNS yang diangkat oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah atau Yayasan/ Masyarakat, Penyelenggara Pendidikan baik yang mengajar di Sekolah Negeri maupun Sekolah Swasta. Tunjangan Profesi Guru TK/TKLB dibayarkan paling banyak 12 bulan dalam satu tahun.

Tujuan
Petunjuk Teknis ini disusun sebagai acuan bagi pihak yang berkepentingan, terutama Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Ditjen. PAUDNI, Kementerian Pendidikan Nasional dalam pelaksanaan Pemberian kekurangan Tunjangan Profesi Guru TK PNS dan Non PNS yang dibayarkan melalui DIPA APBNP Satker Direktorat Pembinaan PPTK PAUD NI Ditjen PAUD NI dan DIPA APBNP Satker Dinas Pendidikan Propinsi tahun 2011.

Jumlah Dana
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 mengatur jumlah tunjangan profesi yang diterima oleh Guru TK PNS dan bukan PNS. Jumlah tunjangan bagi Guru TK PNS setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok per bulan sedangkan bagi Guru TK yang bukan PNS, tunjangan profesi diberikan setara dengan gaji pokok PNS per bulan sesuai dengan penetapan inpassing jabatan fungsional guru yang bersangkutan seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 47 tahun 2007.

Tunjangan profesi bagi Guru TK yang bukan PNS yang belum memiliki Surat Keputusan inpassing jabatan fungsional Guru bukan PNS dibayar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 72 tahun 2008 tentang Tunjangan Profesi bagi Guru Tetap bukan Pegawai Negeri Sipil yang belum memiliki Jabatan Fungsional Guru dengan nominal sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).


  1. Ditjen. PAUDNI melalui Direktorat PPTK PAUD NI melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tentang program Pemberian kekurangan Tunjangan Profesi Guru TK secara berjenjang dan sesuai dengan lingkup daerahnya sampai ke tingkat sekolah.  
  2. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota meverifikasi Guru TK yang menerima kekurangan Tunjangan Profesi 
  3. Direktorat PPTK PAUDNI, Ditjen. PAUDNI melakukan verifikasi akhir data calon penerima kekurangan tunjangan profesi Guru TK untuk selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Guru TK oleh Direktur PPTK PAUDNI, Ditjen. PAUDNI
Download Selengkapnya

Sumber : JugaGuru
Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru TK (APBNP)
Selengkapnya - Juknis Tunjangan Profesi Guru TK - TKLB

SELAMAT DATANG

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,


Puji syukur kita panjatkan kehadlirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik, hidayah serta inayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita masih diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam dunia pendidikan.


Di era globalisasi saat ini, kebutuhan akan informasi dan pemanfaatan sarana komunikasi menjadi perihal utama dalam rangka menggerakan partisipasi seluruh insan pendidikan untuk mendukung program PKBM Nadya, mewujudkan harmoni antar sesama warga PKBM Nadya, membuka kran komunikasi dan tentu saja merupakan media publikasi keunggulan PKBM kepada masyarakat.


Kami keluarga besar PKBM Nadya merasa bersyukur, karena atas izin dan ridho-Nya telah dapat menyediakan website yayasan. Hal ini akan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga PKBM, stake holder maupun khalayak umum lainnya yang memiliki komitmen terhadap dunia pendidikan untuk memanfaatkan media ini sebagai sarana penyampaian/memperoleh informasi tentang PKBM kami.


Kami selaku Ketua PKBM Nadya memutuskan bahwa terhitung hari ini Jumat, 29 Maret 2019 secara resmi Domain PKM Nadya adalah www.pkbm-nadya.org sebagai salah satu syarat penamaan domain untuk Organisasi


Dan pada kesempatan yang amat baik ini pula, kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anda yang telah berkenan mengunjungi dan berpartsisipasi aktif terhadap website kami, ke depan akan senantiasa dikembangkan sesuai dengan dinamisasi dan kebutuhan yang relevan. Semoga Allah SWT senantiasa meridloi setiap langkah kita.

Amin


Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bulukumba, 29 Maret 2019
Hormat Kami
Ketua PKBM Nadya



FATMAWATI, S.Pd
 

Follow Me

Counter Statistik

Thanks To YPU