Biak, 08/12/2010 (Kominfo-Newsroom) Selama dua hari ke depan,bertempat di aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) jalan SungaiCiliwung, Ridge Biak, Dinas pendidikan dan pengajaran kabupatenBiak Numfor menggelar pelatihan bagi pengurus Pusat KegiatanBelajar Mengajar (PKBM) untuk tingkat kampung.
Kegiatan ini diikuti oleh 28 petugas PKBM yang berasal dari 28kampung yang telah dibentuk kepengurusan terkait PKBM tersebut.Sedangkan pemberi materi dalam kegiatan ini terdiri dari beberapatenaga pendidik di lingkup dinas pendidikan kabupaten BiakNumfor.
Sekretaris daerah kabupaten Biak Numfor, Drs. Johanis Than,MMdalam sambutannya usai membuka secara resmi pelatihan tersebut,Rabu (08/12), mengharapkan agar kepengurusan PKBM ini dapat terusmeningkatkan managemennya.
Karena masih banyak masyarakat di kampung yang putus sekolah,jadi tugas andalah mendata dan memfasilitasi mereka untukmelanjutkan pendidikan melalui pendidikan non formal seperti ujianpaket maupun pendidikan keterampilan lainnya, kata Setda dihadapanseluruh peserta pelatihan.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten BiakNumfor, Kamaruddin,Spd dalam arahannya mengatakan bahwa ProgramPKBM ini dilaksanakan untuk meningkatkan pendidikan bagi setiapwarga Negara sesuai dengan sistem pendidikan yang dianut di Negarakesatuan Indonesia yakni sistem pendidikan secara terintegrasi.
Artinya, kata dia, bahwa setiap warga Negara berhak mengenyampendidikan. Oleh karena itu, selain ada pendidikan formal ditingkat SD, SMP, dan SMU sederajat, maka pemerintah juga menyiapkanjalur pendidikan nonformal yang diantaranya adalah PAUD, paket Asetara SD, paket B setara SMP, paket C setara SMU, kelompok belajarusaha dan beberapa jenis pendidikan non formal lainnya, jelasKamaruddin.
Lebih jauh disampaikan Kamaruddin bahwa keberadaan PKBM di bawahSKB ini sangatlah strategis mengingat masih banyak warga yang butaaksara dan juga putus sekolah.
Di kabupaten Biak Numfor, warga yang masih buta aksara adasekitar 3 persen, sedangkan anak putus sekolah sekitar 2 persen.Jadi dalam hal inilah keberadaan PKBM ini dibentuk untuk mewujudkanvisi bangsa, yakni pendidikan untuk semua. Dan sekarang ini, wajibbelajar telah diubah paradigmanya. Bukan lagi wajib belar,melainkan hak belajar setiap warga Indonesia hingga jenjangpendidikan SMU sederajat. (MC Biak/Sembiring/rm)
Sumber :
http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/dinas-pendidikan-biak-gelar-pelatihan-untuk-pkbm/
Minggu, 12 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar